Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Soal Nasib FPI

Menag Tanggapi soal Nasib FPI, Gus Yaqut dengan Tegas Sebut Dirinya Menteri Agama untuk Semua Agama

Seperti yang diketahui sebelumnya para menteri baru sudah diumumkan. Salah satunya Menteri Agama yang kini dijabat oleh Gus Yaqut.

Editor: Glendi Manengal
Humas Kemenag RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui sebelumnya para menteri baru sudah diumumkan.

Salah satunya Menteri Agama yang kini dijabat oleh Gus Yaqut.

Terkait hal tersebut Menag pun menanggapi soal nasip Front Pembela Islam (FPI).

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Minggu 27 Desember 2020, Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 24 Daerah

Baca juga: Ungkap Alasan Jadi Menteri Jokowi, Sandiaga Uno: Singkirkan Perasaan dan Kepentingan Pribadi

Baca juga: Kebakaran Kos-kosan Menewaskan 3 Orang, Termasuk Gadis Perantau jadi Korban Padahal Baru Bekerja

Menag Gus Yaqut Angkat Bicara soal Nasib FPI dan Penegasan Dirinya Menteri Agama untuk Semua Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Yaqut mengatakan organisasi masyarakat FPI tak terdaftar di Kemendagri.

Hal ini menyusul belum diperpanjangnya surat keterangan terdaftar milik FPI di Kemendagri.

“Kalau disebut FPI, FPI itu sekarang ini enggak ada.

Organisasinya secara hukum enggak memperpanjang SKT di Kementerian Dalam Negeri," ujar Gus Yaqut ketika diwawancari di Rembang pada Jumat (25/12/2020).

Menurut Gus Yaqut, keberadaan FPI saat ini secara humum sudah tak ada lagi.

Gus Yaqut mengatakan tidak adanya perpanjangan SKT tersebut membuat secara norma keberadaan FPI tidak ada lagi.

Sebelumnya, Kuasa Hukum organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengakui bahwa organisasinya itu belum memperpanjang perizinan ormas di Kementerian Dalam Negeri sejak Juni 2019.

Penegasan Gus Yaqut sejalan dengan sikap Kementerian Dalam Negeri menyatakan Front Pembela Islam (FPI) tidak terdaftar sebagai ormas.

Hal ini setelah surat keterangan terdaftar (SKT) FPI tidak diperpanjang.

Karena tidak memiliki SKT, FPI sementinya tidak boleh melakukan kegiatan atas nama organisasi.

"Sebenarnya ormas itu tidak ada. Tidak terdaftar, tidak diakui sebagai ormas yang mengikuti aturan."

"Kalau tidak terdaftar tidak ada, seharusnya tidak diakui," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Benny menyebut, SKT berlaku lima tahun dan harus diperpanjang.

Sementara SKT FPI habis masa berlakunya pada Juni 2019 lalu.

"FPI itu sebenarnya sudah sejak beberapa tahun yang lalu sudah terdaftar di Kemendagri."

"Kalau tidak salah, SKT FPI itu sudah tiga kali. Yang SKT terakhir itu masa berlakunya habis 20 Juni 2019," ungkap Benny.

Sebenarnya, ia menuturkan FPI sudah beritikad baik untuk memperpanjang SKT mereka.

Namun, dalam prosesnya, masih ada persyaratan yang belum terpenuhi.

"Awalnya ada dua persyaratan. Tapi terakhir tinggal satu persyaratan yaitu AD/ART yang belum disampaikan FPI," tutur Benni.

"Karena itu belum ada, dan biasanya menyusun AD/ART itu kan saat munas. Jadi karena FPI tidak bisa memenuhi persyaratan itu," jelasnya.

Benny pun mengatakan, FPI untuk sementara waktu tidak memperpanjang SKT dulu.

Sebab FPI mengaku belum menggelar musyawarah nasional (munas).

"Mereka (FPI) mengatakan 'sementara kami tidak memperpanjang dulu."

"Karena tidak mungkin memenuhi itu karena kami belum munas. Kalau kami sudah munas baru lah kita memenuhi itu'," kata Benny meniru perkataan FPI.

Karena tidak terdaftar, maka tidak boleh berkegiatan

Sementara, Benny menuturkan, apabila FPI tidak memiliki SKT, seharusnya tidak boleh melakukan kegiatan apapun sebagai ormas.

"Idealnya kalau mereka memahami tidak boleh ada apa-apa, tidak boleh ada kegiatan."

"Tidak boleh ada apa-apa sebagai ormas. Harusnya kan begitu," ungkap Benny.

"Saya tidak tahu apakah dia (FPI) sudah berbadan hukum. Tapi waktu berproses dengan kita itu, tidak berbadan hukum karena berbadan hukum itu kan izinya dari Kemenkumham."

"Seperti ormas yang lain, seperti perusahaan yang lain urusannya dengan Kemenkumham.

Tapi kondisinya di Kemendagri seperti itu ya," tambahnya.

Menteri Agama untuk Semua Agama

Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas hadir secara daring dalam acara Natal masyarakat Indonesia di Amerika Serikat pada Jumat (25/12/2020).

Acara tersebut diselenggarakan oleh Emmanuel Indonesian Presbyterian Church (EIPC) yang terletak di daerah Washington DC dan sekitarnya. Acara diramaikan oleh Robert Nordling (Bandung Philharmonic), Toni Sianipar (Elfa’s Singers), Erens Mangalo, TOFFI Hamburg, serta tamu khusus dari Jerman yaitu Claudia Emmanuela Santoso yang juga telah mengharumkan nama Indonesia di luar negeri.

Meskipun baru beberapa hari menjabat, selain mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru, pada kesempatan ini, Menteri Agama menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas intoleransi di Indonesia.

“Saya ingin menyampaikan kepada saudara-saudara semua bahwa Menteri Agama kali ini adalah Menteri Agama untuk semua agama," kata Gus Yaqut dalam siaran persnya yang diterima redaksi Kompas.com pada Sabtu (26/12/2020).

"Kami berkomitmen bahwa perlindungan terhadap umat beragama di Indonesia tidak akan memilih-milih,” lanjutnya.

Yaqut kemudian mengatakan bahwa semua agama akan ia lindungi dan fasilitasi atas nama kepentingan Indonesia.

"Indonesia bukan hanya milik satu agama saja, tapi Indonesia adalah milik kita semua. Semoga Tuhan memberkati kita semua,” ucapnya.

Rachmad Poetranto, Ketua Panitia sekaligus Penatua dari EIPC dan merupakan Vice President dari Indonesian American Association (IAA), dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa ia sangat berterimakasih atas kehadiran Yaqut.

“Saya sangat berterima kasih atas kehadiran pak menteri pada acara Natal kami yang sederhana ini. Yesus juga lahir dalam kesederhanaan. Beryukur kita semua dapat melalui 2020, ini tahun yang bersejarah,” ujar Rachmad yang juga bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington DC.

Ia melanjutkan, “Kehadiran pak menteri ini merupakan angin segar bagi bagi masyarakat Indonesia di mana pun kita berada. Ini adalah salah satu bentuk nyata dari komitmen pemerintah RI untuk memberantas bibit-bibit intoleransi.”

James F Sundah, musisi senior yang turut hadir pada acara ini menjelaskan, bahwa produksi lagu Lilin-lilin Kecil kali ini khusus karena dilaksanakan di tengah masa pandemi.

“Masa-masa sulit pandemi menciptakan rasa ketakutan. Namun, kita percaya bahwa Tuhan akan terus memberikan kekuatan, kasih, dan ketertiban. Mari kita selalu menjadi lilin-lilin kecil untuk menerangi sesama,” ucap James.

Dari Jerman, Claudia Emmanuela Santoso yang juga merupakan pemenang The Voice of Germany 2019 ini mengatakan bahwa ia berharap lagu yang ia bawakan akan menjadi pesan perdamaian.

“Saya berharap lagu ini bisa menjadi pesan perdamaian, kebaikan, dan menjadi berkat bagi kita semua,” ujar Claudia. 

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan melindungi pemeluk Syiah dan Ahmadiyah sebagai warga negara Indonesia.

"Sikap saya sebagai Menteri Agama (adalah) melindungi mereka sebagai warga negara," kata Gus Yaqut, Jumat (25/12/2020).

Gus Yaqut menjelaskan, setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Termasuk warga Ahmadiyah dan Syiah tanpa terkecuali.

"Sekali lagi, sebagai warga negara. Bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," ujarnya.

Namun demikian, Gus Yaqut memastikan, Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu yang bermasalah dengan dua kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," tutur Ketua Umum GP Ansor itu.

Artikel ini dikompilasi dari kompas tv berjudul: Soal Status FPI, Apa Kata Menag Yaqut?, dari Kompas.com dengan judul "Menteri Agama RI Hadiri Acara Natal Virtual Ekspatriat Indonesia di Amerika Serikat",  https://kompas.tv/article/133434/soal-status-fpi-apa-kata-menag-yaqut

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved