Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Kerumunan Pengunjung dan PKL Dibubarkan Petugas, Ribuan Orang Tercerai-berai

Sebagian warga terlihat berfoto, membeli jajanan dan berjalan-jalan di tempat itu.

Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Suasana saat anggota Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban PKL dan kerumunan di kawasan Kota Lama Semarang, Sabtu (26/12/2020) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SEMARANG - Pengunjung dan PKL dibubarkan petugas Satpol PP Kota Semarang.

Mereka beroperasi di beberapa tempat di Kota Semarang, jawa Tengah, Sabtu (26/12/2020) malam.

Dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (27/12/2020), tempat-tempat terlihat padat pengunjung di antaranya

yakni di kawasan Kota Lama, Jalan Pahlawan dan Jalan Imam Barjo belakang Patung Pangeran Diponegoro Pleburan.

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Hendropriyono: Rizieq Shihab dan Pengikut Mau Bentuk Negara Khilafah dan Ingkari Pancasila

Baca juga: Innalillah Wainnailaihi Rajiun, TKW Cantik Hayati Tewas di Malaysia, Kakak: Kasih Hidup Adik Saya

Baca juga: Sosok Abhigya, Bocah Peramal Munculnya Covid-19, Kini Ia Prediksi Tahun Depan 2021 Akan Terjadi ini

TONTON JUGA :

Sebagian warga terlihat berfoto, membeli jajanan dan berjalan-jalan di Kota Lama.

Sedangkan di Jalan Pahlawan sebagian besar warga berkumpul di trotoar untuk bersantai.

Kerumunan dibubarkan para anggota Satpol PP yang datang menggunakan mobil,

truk pengangkut dan pikap.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto ikut terjun langsung ke lapangan.

Ia terlihat menggunakan toa pengeras suara untuk membubarkan kerumunan.

Sontak, sejumlah tempat yang terjadi kerumunan langsung tercerai-berai.

"Jadi karena Kota Semarang sudah zona merah (Covid-19) ya, maka saya bubarkan kerumunan

malam ini dengan kekuatan utuh. Ini kan demi warga Kota Semarang juga," ungkap Fajar terlihat

marah ketika ditemui Tribunjateng.com.

"Di Kota Lama saya cek ada ribuan (orang) itu, pariwisata dan tempat usaha silakan boleh

buka tapi warga ya setidaknya menyadari kondisi pandemi Covid-19 saat ini," ujarnya.

"Kasihan Pak Wali sudah berusaha maksimal, kami juga nanti dikira tidak tegas

dalam menangani Covid-19," imbuhnya.

Dari operasi tersebut, setidaknya ada 10 PKL di Kota Lama dan 15 PKL

di Jalan Imam Barjo yang ditertibkan.

Saat pembubaran, satu di antara warga mengaku kaget saat sedang berjalan-jalan di Kota Lama.

"Saya lagi jalan-jalan saja. Sudah pakai masker juga.

Tadi memang ramai sekali situasi di Kota Lama, padat sekali terutama di sekitar Gereja Blenduk,

lalu pada bubar semua," kata Ravi Candera, seorang warga.

Beberapa properti dari PKL yang ditertibkan diangkut dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Semarang.

Untuk kawasan di Jalan Imam Barjo sendiri, kata Fajar, sudah harus steril dan bebas dari PKL

karena memang ada larangan berjualan.

"Jalan Imam Barjo ini sudah dilarang jualan dari dulu, kami malu kalau tidak bisa menertibkan.

Saya sudah imbau jangan jualan di sini, makanya saya ambil jadi jangan coba-coba jualan di sini lagi.

Boleh berjualan di tempat lain. Kalau di sini tidak boleh, bahkan pihak Bank Indonesia juga sudah

menyurati kami," kata Fajar.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona.

Tribunmanado.co.id (Tribunnetwork) mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol

kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(tribunjateng/rez)

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Calon Suami Hanyut Jelang Resepsi Pernikahan, Resepsi Pernikahan Jadi Doa Minta Keselamatan

Baca juga: Situasi Dumoga Timur Berangsur Pulih, Netizen Doakan Tonom dan Mogoyunggung Berdamai

Baca juga: Menag Tanggapi soal Nasib FPI, Gus Yaqut dengan Tegas Sebut Dirinya Menteri Agama untuk Semua Agama

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kasatpol PP Geram Bubarkan Kerumunan Sejumlah Tempat di Semarang Tadi Malam

https://jateng.tribunnews.com/2020/12/27/kasatpol-pp-geram-bubarkan-kerumunan-sejumlah-tempat-di-semarang-tadi-malam.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved