Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Najwa

Susi Ngaku Ditawari 5 Triliun Ubah Kebijakan Ilegal Fishing, Singgung Edhy Prabowo di Mata Najwa

Soroti kasus Edhy Prabowo, Susi mengaku pernah mendapat tawaran uang triliunan rupiah untuk mengubah kebijakan illegal fisihing.

Editor: Frandi Piring
YouTube Najwa Shihab
Di Mata Najwa, Susi Pudjiastuti soroti kasus Edhy Prabowo korupsi ekspor benih lobster. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyoroti kasus Edhy Prabowo di Mata Najwa tadi malam Rabu 23 Desember 2020.

Susi sampai membuat pengakuan ada suap dari pihak tertentu yang datang kepadanya.

Ia ditawai uang sampai 5 triliun rupiah untuk merombak kebijakannya kala itu.

Di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/mata-najwa' title='Mata Najwa'>Mata Najwa</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/susi-pudjiastuti' title='Susi Pudjiastuti'>Susi Pudjiastuti</a> soroti kasus <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/edhy-prabowo' title='Edhy Prabowo'>Edhy Prabowo</a> korupsi ekspor benih lobster.

(Foto: Di Mata Najwa, Susi Pudjiastuti soroti kasus Edhy Prabowo korupsi ekspor benih lobster./YouTube Najwa Shihab)

Susi Pudjiastuti membagikan pengalamannya saat masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam program Mata Najwa bertajuk Gelap Terang 2020.

Susi mengaku pernah mendapat tawaran uang triliunan rupiah untuk mengubah kebijakan illegal fisihing.

"Saya pernah ditawari 5 triliun, saya tidak mau untuk mengubah kebijakan illegal fishing,

kapal asing dan lain sebagainya," katanya, dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab.

Dalam kesempatan tersebut, perempuan kelahiran 15 Januari 1965 ini juga memberikan tanggapan terkait kasus suap

ekspor benih lobster yang membelit Edhy Prabowo.

Susi tidak kaget dengan kabar penangkapan Edhy, namun dirinya tidak mau berkomentar lebih soal ini.

"Saya no comment, biarkan proses hukum berlaku. Saya tidak kaget, saya ikut berduka dan prihatin," ucapnya.

Susi menyebut dirinya terkadang merasa sedih saat melihat berbagai kebijakan yang sudah dibuatnya diubah.

Dirinya hanya bisa menangis dan tidak dapat melakukan apapun.

"Orang-orang yang memiliki kekuasaan bersikeras merusaknya dan saya tidak bisa melakukan apa-apa."

"Saya sekarang menyadari bagaimana peraturan dapat diubah seenaknya oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan. Itu menyedihkan," kata Susi.

Susi menyakini ketika alam dirusak, maka manusia harus siap menerima konsekuensinya.

"Tapi bagi saya, saya selalu percaya pada kekuatan alam yang kuat itu."

"Suatu hari alam akan membalasmu," tandasnya.

Mengingat Kembali Tarik Ulur Kebijakan Benih Lobster

Edhy Prabowo sendiri dilantik oleh Presiden Joko Widodo bersama 37 orang lainnya menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/10/2019).

Ia mendapat tugas sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sebelumnya dijabat oleh Susi Pudjiastuti.

Dari sekian kebijakan KKP, satu yang mencuri perhatian adalah terkait ekspor benih lobster.

Bahkan, kebijakan ini mendapat pertentangan langsung dari Susi.

Bagaimana awal 'pertarungan' Susi dengan Edhy soal kebijakan pelarangan ekspor benih lobster? Berikut informasi lengkapnya.

Menteri KKP RI <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/edhy-prabowo' title='Edhy Prabowo'>Edhy Prabowo</a> dan pendahulunya, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/susi-pudjiastuti' title='Susi Pudjiastuti'>Susi Pudjiastuti</a>.

(Foto: Menteri KKP RI Edhy Prabowo dan pendahulunya, Susi Pudjiastuti. /KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Awal mula

Saat masih menjadi menjadi Menteri KKP, Susi mengesahkan Peraturan Menteri (Permen-KP) Nomor 56 Tahun 2016,

tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Permen ini ditandatangani langsung oleh Susi pada 23 Desember 2016.

Sedangankan penyusunan aturan tersebut dalam rangka menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan ekosistem dan sumber daya perikanan khususnya Kepiting, Lobster dan Rajungan.

Dilansir pemberitaan Kompas.com tanggal 15 Desember 2019, Susi mengaku khawatir besarnya ekspor benih lobster ke Vietnam akan membuat kerusakan ekologi.

Tingginya permintaan benih lobster dari Vietnam membuat benih lobster dieksploitasi lewat penangkapan besar-besaran.

Padahal, kata Susi, jika benih lobster atau benur dibiarkan hidup di laut bebas, bisa bernilai sangat tinggi saat lobster dewasa ditangkap nelayan di masa mendatang.

Di sisi lain, saat nelayan Indonesia hanya menjual benih lobster, petambak Vietnam justru diuntungkan karena bisa mengekspor lobster dewasa.

Negara ini bahkan jadi salah satu eksportir lobster terbesar di dunia.

Sebagai catatan, tahun 2015, volume ekspor lobster Vietnam menembus di atas 3.000 ton dalam setahun.

Bandingkan dengan Indonesia yang hanya bisa mengekspor sekitar 300-400 ton setahunnya.

(*)

Tautan:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Susi Pudjiastuti Ditawari 5 Triliun untuk Ubah Kebijakan Illegal Fishing: Saya Tidak Mau, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/24/cerita-susi-pudjiastuti-ditawari-5-triliun-untuk-ubah-kebijakan-illegal-fishing-saya-tidak-mau?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved