Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Waspada Inforamsi Sesat Seputar Vaksinasi, Dokter Reisa Bagikan Tips ini

Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Brotoasmoro menghimbau untuk mengetahui informasi secara cermat.

Editor: Rhendi Umar
Tim Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Senin (19/10/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Brotoasmoro mengatakan, hingga saat ini, masyarakat masih banyak termakan informasi sesat atau berita bohong (hoax) terkait pandemi Covid-19. 

Suudah ada ribuan hoax yang beredar selama 9 bulan pandemi di Indonesia.

Bahkan beberapa diantaranya terkait vaksin Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Brotoasmoro menghimbau untuk mengetahui informasi secara cermat.

"Padahal banyak sekali manfaat vaksin yang sudah kita ulas. Jadi, penting ya, untuk meluangkan sedikit waktu mencari informasi dari sumber-sumber yang valid di masa seperti sekarang ini (pandemi)," kata Reisa.

Beberapa hoax yang beredar, seperti yang menyebut vaksin adalah bibit penyakit, dan menerimanya sama saja dengan membuat badan rentan terkena penyakit.

"Nah, anggapan ini salah. Karena vaksin itu terbuat dari bakteri atau virus yang sudah dilemahkan, yang fungsinya membuat badan kita menjadi kenal, dan kebal melawan penyakit tersebut. Hal ini tidak sama ya, dengan membuat tubuh sakit," lanjut Reisa. 

Ia memparkan, ada beberapa jenis vaksin. Pertama, vaksin mati adalah jenis vaksin yang mengandung virus atau bakteri yang sudah dimatikan. 

Kedua, vaksin hidup adalah vaksin yang mengandung bakteri atau virus yang dilemahkan. 

Ketiga, vaksin sub unit adalah adalah vaksin yang dibuat dari komponen virus/bakteri. 

Keempat, vaksin toksoid adalah vaksin yang dibuat dari toksin yang sudah dilemahkan. Untuk kandungan vaksin, terdiri dari antigen, stabilitator, adjuvant dan pengawet.

Lalu, hoax yang kedua, seperti vaksin mengandung zat-zat yang berbahaya. 

Padahal, kata Reisa, vaksin yang sudah diproduksi massal harus memenuhi syarat utama yaitu aman, efektif, stabil dan efisien. 

"Setiap vaksin yang beredar, harus lolos uji dari lembaga otoritas yang berwenang."

"Di Indonesia, ada Badan POM (Pemeriksa Obat dan Makanan) yang akan memastikan bahwa vaksin aman dan tidak mengandung bahan berbahaya," jelasnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved