Penanganan Covid19
Pemkot Tomohon Anggarkan Rp 71 M untuk Penanganan Covid-19, Sudah Habis Rp 50 M
Kota Tomohon masih berstatus zona merah penularan covid-19. Sebanyak 49 pasien di antaranya sedang menjalani perawatan di RS dan 320 orisolasi mandiri
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon tahun ini menganggarkan Rp71,9 miliar khusus penangan covid19 di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut)
Dari anggaran itu, Pemkot Tomohon telah menghabiskan sekira Rp50,1 miliar hingga 15 Desember 2020.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Gerardus Mogi mengatakan hal itu, Selasa (22/12/2020).
"Jadi yang terserap sudah 69, 70 persen," kata Gerardus Mogi.
"Untuk data terbaru masih sementara direkap," sambung Mogi.
Walau telah menghabiskan lebih 50 miliar, realitasnya Kota Tomohon belum aman dari Covid-19.
Penyebaran virus asal Wuhan (Tiongkok) ini masih terus terjadi di Tomohon.
Sesuai rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon, Senin (21/12/2020), jumlah pasien terpapar Covid-19 di Tomohon telah mencapai 1.006.
Sebanyak 49 pasien di antaranya sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Sedangkan pasien konfirmasi positif yang jalani isolasi mandiri sebanyak 320 orang.
Adapun jumlah warga Tomohon yang sembuh dari Covid-19 yaitu 611 orang. Total yang meninggal 26 orang.
Kota Tomohon hingga hari ini pun masih masuk daerah zona merah penyebaran Covid-19.
Penetapan ini dilakukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional pada pekan lalu.
Di mana penetapan melalui pembobotan skor dan zonasi risiko daerah yang dihitung per pekan.
Merespon kejadian ini, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota Tomohon Dolvin Karwur menyebut Pemkot Tomohon kembali akan melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan.