Berita Pilkada
Pasangan Paula Runtuwene-Harley Mangindaan Gugat KPU, Sunday Sebut Sudah Siapakan Berkas & Jawaban
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado digugat oleh pasangan calon (paslon) Julyeta Paula Amalia Runtuwene-Harley Mangindaan (PAHAM).
Penulis: Isvara Savitri | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado digugat oleh pasangan calon (paslon) Julyeta Paula Amalia Runtuwene-Harley Mangindaan (PAHAM).
Menurut Komisioner KPU Manado Sunday J. Rompas pihaknya sudah mempersiapkan berkas-berkas dan jawaban yang dibutuhkan.
Hal ini ia jelaskan saat dihubungi, Selasa (22/12/2020).

"Hari ini kami sudah memgidentifikasi dalil-dalilnya dan berkoordinasi dengan pihak Ad Hoc, KPPS, dan PPK," ujarnya.
Ia menerangkan yang dipermasalahkan PAHAM adalah penggunaan hak pilih serta logistik salinan.
Sunday menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap registrasi.

"Sekitar 18 Januari 2021 baru akan ditentukan apakah kasus tersebut layak dilanjutkan," tambahnya.
Berkas kasus akan masuk ke E-BRPK MK dan jika memenuhi unsur serta dinyatakan sah, maka kasus bisa dilanjutkan.(*)