Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jasa Raharja Sulut

Realisasi Pendapatan Jasa Raharja Sulut hingga November 2020 Capai 104 Persen

Jasa Raharja Sulut berhasil mencatatkan pendapatan sesuai target yang ditetapkan kantor pusat

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Dokumen Tribun Manado
Kepala Jasa Raharja Cabang Sulut Pahlevi Barnawi Syarif 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jasa Raharja Sulut berhasil mencatatkan pendapatan sesuai target yang ditetapkan kantor pusat.

Sampai dengan November 2020, realisasi pendapatan Jasa Raharja Sulut sebesar Rp 53,053 miliar.

"Realisasi pendapatan mencapai 104 persen dari target yang ada," ujar Kepala Jasa Raharja Sulut, Pahlevi Barnawi Syarif kepada Tribun, Senin (21/12/2020).

Katanya, berbagai upaya dilakukan Jasa Raharja Sulut dalam mengemban amanah UU nomor 33 tentang Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU nomor 34 tahun 1964 tentang Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Baca juga: Bupati Bolsel Haji Iskandar Kamaru Jadi Inspektur Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2020 

Baca juga: Bantah Adanya Kabinet Bayangan, Joune Ganda: Jangan Mudah Termakan Isu

Baca juga: BEAKING NEWS: Bupati Yasti Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin

Menurut  Pahlevi, pencapaian pendapatan ini merupakan upaya maksimal seluruh insan Jasa Raharja Sulut untuk bisa tetap memberikan santunan kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas.

Adapun pendapatan Jasa Raharja bersumber dari Iuran Wajib yang dibayarkan oleh pengusaha atau operator angkutan umum dan Sumbangan Wajib yang dibayar oleh Wajib Pajak di Kantor Bersama Samsat.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati hati dalam berkendara. Keselamatan jiwa adalah yang utama. Demikian juga, kiranya Wajib Pajak tepat waktu dalam membayar Iuran Wajib maupun Sumbangan Wajib," katanya.

Baca juga: Petani Boltim Mulai Kewalahan Cari Pupuk Bersubsidi, Kadis Pertanian Sebut Mulai Dibatasi Pemerintah

Sementara, hingga November 2020, Jasa Raharja Sulut telah menyerahkan santunan kecelakaan lalu-lintas sebesar Rp 35,1 miliar.

Pahlevi menjelaskan, santunan yang diserahkan terdiri dari santunan meninggal dunia Rp 19,9 miliar dan luka-luka Rp 14,6 miliar.

"Sementara santunan bagi korban acat tetap Rp 654,4 juta dan biaya penguburan sebesar Rp 20 juta,” katanya.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penyaluran santunan menurun 15 persen.

Ia jelaskan, data korban kecelakaan ini diperoleh pihaknya melalui informasi dari seluruh Polres di wilayah kerja Jasa Raharja Sulut yang meliputi Sulut Gorontalo dan Malut.

Baca juga: Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian Terhadap Nahdlatul Ulama, Refly Harun Dilaporkan ke Polisi

"Dari data korban kecelakaan tersebut, petugas Jasa Raharja langsung menemui ahli waris korban untuk membantu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam memperoleh santunan,” tuturnya.

Kata dia, langkah yang diambil untuk kkorban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit (RS), pihaknya akan memberikan surat jaminan kepada RS yang merawat, dengan biaya perawatan luka maksimal sebesar Rp 20 juta.

“Dan untuk korban meninggal dunia santunan yang diserahkan sebesar Rp 50 juta," jelasnya.(ndo)

Baca juga: VIRAL Dua Bocah Menangis Lihat Ayahnya Meninggal di dalam Mobil saat Lagi Tunggu Ibu Wawancara Kerja

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved