Virus Corona
Kasus Covid-19 DKI Jakarta Cenderung Meningkat, Anies Baswedan Minta Warga Tetap di Rumah Saat Libur
Anies Baswedan meminta warga DKI Jakarta untuk tetap berada di rumah saat libur Natal dan Tahun Baru.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga DKI Jakarta diminta untuk teta berada di rumah saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Hal ini disamaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di klaster keluarga akibat libur.
Baca juga: INFO Cuaca Jabodetabek Besok Selasa 22 Desember 2020, Depok dan Bekasi Hujan Ringan
Baca juga: Sritex Akui Dapat Pesanan Tas dari Kemensos, Tak Ada Komunikasi dengan Gibran
Anies menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi kali ini, adalah lebih kepada mengendalikan mobilitas penduduk yang memiliki potensi lonjakan kasus. Terlebih mobilitas penduduk kembali ke Jakarta usai gelaran Pilkada serta periode ke depan, yakni libur akhir tahun.
Kasus di DKI Jakarta mulai 7 November 2020 memang ada kecenderungan meningkat, beberapa kasus diidentifikasi riwayat berpergian ke luar DKI Jakarta selama cuti bersama. Bahkan data dari Facebook Data for Good, pada tanggal 8 Desember 2020 (1 hari sebelum pilkada) ada pergerakan penduduk dari dalam Jadebotabek ke luar Jadebotabek dan ini berimplikasi pada pergerakan kembali mereka ke Jabodetabek.
Hal itu juga dapat berlaku jika pada periode libur akhir tahun ini masyarakat tetap melakukan liburan dan berpotensi terjadi penularan. "Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta," kata Anies berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin (21/12/2020).
Menurutnya, imbauan untuk tak berlibur keluar rumah, khususnya bagi para keluarga didasari oleh klaster yang saat ini mendominasi kasus positif Covid-19. Di mana klaster keluarga dan perkantoran masih menjadi dua klaster terbesar yang menyumbang penambahan kasus Covid-19 di Jakarta.
Per 7-13 Desember 2020 saja terdapat penambahan jumlah positif sebesar 3.821 kasus pada klaster keluarga dan 313 kasus pada klaster perkantoran. Karena itu mobilitas penduduk pada libur akhir tahun akan sangat menentukan pertambahan kasus positif, khususnya pada klaster yang mendominasi.
Atas persoalan tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan treatment ekstra guna mencegah lonjakan kasus akibat libur akhir tahun ini. Salah satunya menerbitkan Intruksi Gubernur Nomor 64 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur Nomor 17 tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat saat Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Diharapkan melalui Ingub dan Sergub ini bisa mengendalikan mobilitas penduduk sehingga tidak terjadi lonjakan kasus akibat libur akhir tahun. "Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota. Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi beresiko terpapar Covid-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena Covid-19," ujar Anies.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menyarankan agar keluarga dapat mencari alternatif kegiatan berlibur di rumah selain berlibur ke luar rumah. Di antaranya dapat mengisi libur akhir tahun dengan masak-masak bersama keluarga, mengikuti tur virtual atau menghadiri festival seni budaya yang diselenggarakan secara virtual juga.
"Perlu adanya hiburan pengganti berupa tontonan yang menarik bagi keluarga. Kalau boleh saran, yuk kita galang semua pihak untuk menghadirkan festival rakyat atau tur virtual yang dapat dinikmati seluruh anggota keluarga, bahkan di dalamnya (festival atau tur tersebut) kita bisa selipkan pesan-pesan untuk menjaga protokol kesehatan, sehingga hiburannya dapat pesannya juga dapat," kata Tuty.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif hingga dari Senin (21/12/2020) sampai Minggu (3/1/2021). Kebijakan untuk memperpanjang PSBB masa transisi ini didasari pertimbangan atas pertambahan kasus positif Covid-19 yang belum belum ada tanda-tanda penurunan, sekaligus merupakan langkah antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir. Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember.
“Kami mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin (21/12/2020).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anies Minta Warga Liburan Natal dan Tahun Baru di Rumah, Antisipasi Lonjakan Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/anies-baswedan-ubah-bansos-covid-di-dki-jakarta.jpg)