Dugaan Ujaran Kebencian
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian Terhadap Nahdlatul Ulama, Refly Harun Dilaporkan ke Polisi
Kabar buruk untuk pengamat politik Refly Harun. Refly Harun dilaporkan ke polisi.
Editor:
Glendi Manengal
perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penulis: Igman Ibrahim | Editor: Adi Suhendi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Refly Harun Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Sebarkan Ujaran Kebencian Kepada NU, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/21/refly-harun-dilaporkan-ke-polisi-terkait-dugaan-sebarkan-ujaran-kebencian-kepada-nu?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/refly-harun-saat-membahas-isu-beredarnya-draf-palsu-uu-cipta-kerja-dalam-kanal-youtube-refly-harun1.jpg)