Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Petamburan

Bareskrim Ambil Alih Kasus Kerumunan Petamburan, MRS Ditahan di Mana?

Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab akan tetap ditahan di Rutan Polda Metro Jaya meski kasusnya kini ditangani oleh Bareskrim Polri.

Tayang:
Editor: Aldi Ponge
(KOMPAS.com/Devina Halim)
Logo Bareskrim 

Kasus yang sebelumnya ditangani Polda Banten itu masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: Hasil Liga Italia Sassuolo vs AC Milan, Rafael Leao Catat Rekor Gol Tercepat di o., Rossoneri Menang

Sebelumnya, kuasa hukum FPI Azis Yanuar menyebut bahwa Rizieq Shihab mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka.

Adapun gugatan itu telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) dan terdaftar dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Bareskrim Jadwalkan Periksa Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas dalam Insiden Tol Japek Hari Ini

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian jajadi mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada keluarga 6 laskar FPI, Senin (21/12/2020) pagi.

"Kalau ini tetap jadwal pemeriksaannya pukul 10.00 WIB," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).

Pemanggilan ini merupakan undangan kedua kepada pihak 6 keluarga laskar FPI yang tewas.

Namun demikian, penyidik juga masih belum mengetahui apakah saksi akan memenuhi panggilan tersebut hari ini atau tidak.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait kasus tewasnya 6 Laskar FPI.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Argo saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.

Argo merincikan rekonstruksi dimulai sejak pada TKP I yang tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional. Di sana, total ada 9 adegan yang diperagakan oleh Polri.

Sementara lokasi II yaitu selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.

Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31.

TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved