Breaking News
Kamis, 7 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantah Isu Terlibat Korupsi Proyek Bansos, Gibran Rakabuming: Tangkap Saja Kalau Ada Buktinya

Gibran berani diproses secara hukum bila namanya benar-benar terbukti dalam kasus korupsi Juliari.

Tayang:
Editor: Ventrico Nonutu
tribunnews.com
Gibran Rakabuming Raka 

Calon Wali Kota sekaligus pemilik usaha Markobar ini mengatakan dirinya akan menyelesaikan masalahnya sendiri.

"Nanti malam aja. Masalah gini ini saya selesaikan sendiri saja," ujar dia.

Terkait tagar yang ramai di media sosial. 'Tangkap Anak Pak Lurah', Gibran mengaku tidak takut.

Ia mengaku tidak takut ditangkap jika memang ada buktinya.

"Ya tangkap saja. Tangkap saja, kalau ada buktinya," pungkasnya. 

Juliari Tersandung Kasus Bansos Covid-19

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (6/12/2020), Juliari kini telah menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

diketahui total suap yang diterima oleh Juliari adalah Rp 17 miliar.

“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012) dini hari.

Berikut identitas lima orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

MJS dan AW: Pejabat pembuat komitmen di Kemensos

AIM dan HS : Pihak Swasta

JPB : Menteri Sosial

Firli menuturkan, Juliar menerima suap dari program pengadaan bansos sembako.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Firli saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved