Berita Tomohon
SK Gubernur Belum Turun, Plh Sekkot Tomohon Kembali Diperpanjang
Posisi Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon dipastikan masih akan diisi Pelaksana Harian (Plh)
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Posisi Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon dipastikan masih akan diisi Pelaksana Harian (Plh).
Ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kota Tomohon Josias Makalew, Minggu (20/12/2020).
Menurut dia jabatan Plh Sekkot Tomohon akan kembali lagi diperpanjang.
"Jabatan Sekkot masih akan diisi Plh. Karena jangka waktu Plh Sekkot akan kembali diperpanjang terhitung mulai esok," katanya.
Baca juga: Setelah Menang Pilkada, Iskandar Kamaru Langsung Silahturahmi dengan pendukung di Posigadan
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Kotamobagu Melonjak Jadi 86
Baca juga: RS Manembo-Nembo Tutup Sementara, Karena Ada Nakes Kena Covid-19
Diperpanjangnya SK Plh Sekkot Tomohon ini, menurut Makalew karena sejauh ini, Pemkot Tomohon masih menunggu keputusan Gubernur terkait usulan Plt.
"Kami sudah kirim usulan pengisian Plt. Usualnya sudah dikirim ke Pemprov Sulut. Tapi sejauh ini belum ada balasan dari Pemprov," ujarnya.
Meski demikian siapa nama yang diusulkan, Makalew masih engan membeberkan.
Namun dia memastikan hanya satu nama yang diusulkan.
"Kami usulkan satu nama. Tapi siapa itu saya belum bisa bilang. Karena sudah tak seru kalu sudah diketahui," tandasnya. (hem)
Baca juga: Damkar Pemerintah Boltim Tak Datang, 3 Rumah Ludes Terbakar, Warga Padamkan Api Pakai Ember
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, BNI Manado Siagakan 5.907 Agen46
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: