Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

SK Gubernur Belum Turun, Plh Sekkot Tomohon Kembali Diperpanjang

Posisi Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon dipastikan masih akan diisi Pelaksana Harian (Plh)

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Istimewa.
Kepala BKPSDM Kota Tomohon Josias Makalew. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Posisi Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon dipastikan masih akan diisi Pelaksana Harian (Plh).

Ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kota Tomohon Josias Makalew, Minggu (20/12/2020).

Menurut dia jabatan Plh Sekkot Tomohon akan kembali lagi diperpanjang.

"Jabatan Sekkot masih akan diisi Plh. Karena jangka waktu Plh Sekkot akan kembali diperpanjang terhitung mulai esok," katanya.

Baca juga: Setelah Menang Pilkada, Iskandar Kamaru Langsung Silahturahmi dengan pendukung di Posigadan 

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Kotamobagu Melonjak Jadi 86 

Baca juga: RS Manembo-Nembo Tutup Sementara, Karena Ada Nakes Kena Covid-19

Diperpanjangnya SK Plh Sekkot Tomohon ini, menurut Makalew karena sejauh ini, Pemkot Tomohon masih menunggu keputusan Gubernur terkait usulan Plt.

"Kami sudah kirim usulan pengisian Plt. Usualnya sudah dikirim ke Pemprov Sulut. Tapi sejauh ini belum ada balasan dari Pemprov," ujarnya.

Meski demikian siapa nama yang diusulkan, Makalew masih engan membeberkan.

Namun dia memastikan hanya satu nama yang diusulkan.

"Kami usulkan satu nama. Tapi siapa itu saya belum bisa bilang. Karena sudah tak seru kalu sudah diketahui," tandasnya. (hem)

Baca juga: Damkar Pemerintah Boltim Tak Datang, 3 Rumah Ludes Terbakar, Warga Padamkan Api Pakai Ember

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, BNI Manado Siagakan 5.907 Agen46

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved