Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Wanita MiChat Berinisial MIS Diperas Polisi Dijadikan Objek Pelampiasan, Korban Lapor ke Polda Bali

Oknum polisi berinisial RCN selain diduga memeras korban, juga menyetubuhi di kamar kosnya.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Kompas.com/Istimewa
Oknum Polisi di Bali melakukan pemerasan kepada gadis MIS (21). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib seorang wanita cantik berinisial MIS (21) di Bali.

MIS (21) yang harus menjadi wanita simpanan di Bali harus rela pula menjadi objek perahan oknum anggota Polda Bali.

Dikabarkan, oknum polisi berinisial RCN menjadi terduga pemerasan terhadap MIS.

Selain diduga memeras korban, RCN juga melecehkan MIS di kamar kosnya.

Wanita <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/cantik' title='cantik'>cantik</a> yang menjadi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/wanita' title='wanita'>wanita</a> simpanan di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bali' title='Bali'>Bali</a>, MIS (21) melaporkan oknum anggota <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/polda' title='Polda'>Polda</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bali' title='Bali'>Bali</a>.

(Foto: MIS (21) bersama kuasa hukumnya melaporkan oknum anggota Polda Bali. MIS jadi korban pemerasan dan pelecehan oknum polisi di Bali./(Kompas.com)

Parahnya lagi, oknum polisi yang kini masih dalam pendalaman itu, meminta setoran atau jatah sebesar Rp 500.000/bulan untuk uang keamanan tutup mulut.

Aksi pemerasan oknum polisi itu pun dilaporkan MIS didampingi kuasa hukumnya, Charlie Usfunan ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Kuasa hukum korban, Charlie Usfuna, menjelaskan MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.

Tetapi kliennya terkena PHK. Untuk bertahan hidup, korban memilih menjadi wanita bayaran dan menawarkan jasa lewat aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali.

Charlie menjelaskan, kasus dugaan pemerasan itu terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020).

Mereka bertransaksi di kamar kos milik MIS di Denpasar.

Setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos korban.

Lantas RCN menunjukkan kartu anggotanya. Ia mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.

"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," terangnya.

Oknum polisi itu lalu mengusir pria yang bertransaksi dengan MIS.

"Setelah itu, oknum polisi itu menyetubuhi MIS," kata Charlie.

RCN juga mengambil ponsel milik MIS. Ia minta uang sebesar Rp 1,5 juta untuk menebus ponsel tersebut.

Selain itu, RCN juga memeras MIS dengan dalih "uang keamanan".

"Awalnya minta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," jelas Charlie.

(Foto: Pakaian Polisi)

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan,membenarkan adanya laporan tersebut.

Korban, kata dia, sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali.

"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat.

(*)

Tautan:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang PSK Laporkan Oknum Polisi,

Mengaku Disetubuhi dan Diperas Rp 500.000 Per Bulan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul PSK Cantik di Bali Jadi Sapi Perahan Oknum Polisi, Sudah Disetubuhi Minta Setoran Rp 500.000/Bulan,

https://surabaya.tribunnews.com/2020/12/18/psk-cantik-di-bali-jadi-sapi-perahan-oknum-polisi-sudah-disetuhuhi-minta-setoran-rp-500000bulan?page=all.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved