News
Haikal Hassan Ngaku Bertemu Rasulullah Langsung Dipolisikan Husein Shihab: Berbahaya Bagi Demokrasi
Haikal Hassan dilaporkan ke Polisi karena mengumbar cerita bermimpi bertemu Rasulullah SAW saat pemakaman enam anggota FPI.
"Bukan begitu juga maksudnya, ini kan konteksnya beda."
"Bukan lalu kita enggak percaya orang mimpi Rasulullah, kita percaya kok, tapi kan enggak diumbar."
"Kalau diumbar kan jadi fitnah akhirnya," bebernya.
Laporan polisi itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Pelapor dalam laporan polisi ini adalah Husein sendiri, dan terlapor Haikal Hassan serta pemilik akun @wattisoemarsono.
Pasal yang digunakan adalah pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana.
Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.
Sebelumnya, Sekretaris Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Haikal Hassan mengaku bertemu dan mendengar suara Rasulullah Muhammad SAW lewat mimpi.
Pengakuan Haikal bermula dari sambutannya yang disampaikan dalam prosesi acara pemakaman anggota FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang tewas ditembak polisi di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
Pengakuan Haikal diunggah oleh kanal Youtube Front TV.
Awalnya Haikal bercerita tentang kedua anaknya yang masih kecil, yang sudah meninggal dunia, di depan para peziarah yang hadir.
Ia mengatakan Rasulullah kemudian mendatanginya lewat mimpi, dan menyampaikan kedua anaknya itu telah bersama Rasulullah.
"Saya nangis sejadi-jadinya."
"Demi Allah di kubur ini, demi Allah di waktu hujan ini, tiba-tiba enggak lama Rasulullah datang."
"Dia memegang Umar anak saya, demi Allah (Rasul) memegang Salma anak saya."