Berita Bolsel
25 Aparatur Sipil Negara Bolsel Duduki Kursi Jabat Pjs Sangadi
Dari 81 sangadi (Kepala Desa) di Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). 25 di antaranya akan diduduki aparatur sipil negara (ASN)
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Dari 81 sangadi (Kepala Desa) di Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
25 di antaranya akan diduduki aparatur sipil negara (ASN), sebagai penjabat sementara (Pjs).
Hal itu untuk mengisi kekosongan jabatan sangadi yang telah purna tugas.
Sesuai data diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), para Sangadi yang akan purna tugas terdiri dari Kecamatan Bolaang Uki terdapat 5 sangadi, Posigadan 6, Pinolosian 5, Pinteng 2, Pintim 3, Helumo 1 dan Kecamatan Tomini 3.
Kepala DPMD Bolsel Ekfrie Van Gobel menuturkan, dari 25 sangadi, tersisa 9 desa yang belum diisi penjabat sementara.
Baca juga: Harga Barito di Pasar Tutuyan Masih Stabil, Cabai Rawit Turun Harga Rp 30 Ribu Per Kilogram
Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, Pembeli yang Datang ke Pasar Jelang Natal Sedikit
Baca juga: Menang di Pilkada Manado, Jeffry Polii : Pesan AA-RS, Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan
Di antaranya, Desa Salongo, Molosipat, Meyambanga Timur, Momalia 1, Momalia II, Kombot, Matandoi, Dumagin A, Pidung dan Batuliodu serta Desa Pakuku Jaya.
"Pengisian penjabat sangadi dilakukan secara bertahap sesuai TMT (terhitung mulai tanggal) masa jabatan sangadi berakhir," kata Ekafrie ketika dihubungi Tribun Manado, Jumat (18/12/2020).
"Sembilan sangadi yang tersisa, Lima di antaranya, masa jabatan selesai akhir Desember ini dan sisanya Januari tahun depan,"tambah dirinya.
Baca juga: Kenali Ciri-ciri Kotak Amal Milik Teroris untuk Cari Dana Serangan Teror, Ini Penjelasan Irjen Argo
Dijelaskannya, Pjs sangadi merupakan ASN jajaran Pemkab Bolsel yang ditunjuk Bupati.
"ASN yang ditunjuk dilantik Camat setempat berdasarkan delegasi Bupati," terang dia.
Pelantikan Pjs sangadi katanya, dilakukan berdasarkan aturan untuk mengisi kekosongan agar roda pemerintahan desa terus berjalan.
Apalagi, pemerintah desa mengelola dana desa dan alokasi dana desa yang jumlahnya tidak sedikit.
Baca juga: Kategori Kota, Partisipasi Pemilih di Tomohon Tertinggi se-Indonesia
"Makanya, setelah pelantikan Pjs, Sangadi lama diminta langsung menyerahkan aset dan administrasi desa agar roda pemerintahan tidak pincang ,” katanya.
Dikatakannya, Pjs Sangadi menjabat hingga Sangadi terpilih dilantik.
"Tahun depan, Pemkab akan menggelar Pilsang(pemilihan sangadi) serentak," bebernya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Aplikasi OD Esprit, Terinspirasi dari Peran Olly Dondokambey