Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kerumunan

Sudah Direspon Mahfud MD, Kini Ridwan Kamil Bertanya Mengapa Kepala Daerah yang Bertanggung Jawab?

Sebelumnya diketahui Ridwan Kamil membuat pernyataan bahwa Mahfud MD harus bertanggung Jawab soal kekisruhan kasus kerumunan.

Editor: Glendi Manengal
Istmewa
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 

Pernyataan Ridwan Kamil tersebut segera mendapat tanggapan dari Mahfud MD.

Lewat akun Twitter-nya, Mahfud MD mengaku siap bertanggung jawab. Sebab, ialah yang mengumumkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu diizinkan pulang ke Indonesia.

Mahfud MD juga yang mengumumkan, Rizieq Shihab boleh dijemput asalh tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab."

"Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang."

"Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan."

"Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Selanjutnya, Mahfud MD juga bilang, pengamanan dan pengantaran Rizieq Shihab dari bandara hingga Petamburan sudah berjalan tertib.

Kemudian terjadi kerumunan pada acara pernikahan putri keempat Rizieq Shihab lalu pada hari-hari berikutnya, kata Mahfud MD, sudah di luar diskresi yang diumumkannya.

"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan."

"Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore."

"Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan," lanjut Mahfud MD.

Dalam cuitan lain, Mahfud MD juga mengunggah video pernyataannya terkait kepulangan Rizieq Shihab.

Menurut Mahfud MD, pria berusia 55 tahun itu adalah hak yang harus dilindungi.

Selain itu, Mahfud mengatakan, dalam pengumumannya terdapat syarat yang wajib dipenuhi Rizieq Shihab.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved