Pembunuhan Mutilasi
Remaja 17 Tahun yang Mutilasi Karyawan Minimarket Peragakan 35 Adegan
Sadis dan mengerikan. Itulah yang dilakukan tersangka AYJ (17) kepada korban Donny Saputra (24), yang merupakan karyawan
TRIBUNMANADO.CO.ID, BEKASI BARAT - Mengerikan. Itulah yang dilakukan tersangka AYJ (17) kepada korban Donny Saputra (24), yang merupakan karyawan minimarket.
Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya hari ini menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan tersangka AYJ (17) di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (15/12/2020).
Rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan tersangka AYJ, adegan pertama bertempat di kediaman tersangka yang menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi jasad korban.
"Hari ini kita menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, diperagakan sebanyak 35 adegan," kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di Bekasi.
Herman menjelaskan, dalam kasus pembunuhan ini terdapat tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda sesuai keterangan tersangka.
Tetapi dalam pelaksanaan rekonstruksi, pihak kepolisian hanya melakukan di empat titik TKP untuk mempersingkat waktu.
"Adegan (peristiwa) dilakukan di tujuh TKP berbeda, tapi ada beberapa adegan dilakukan di tempat yang sama," ungkap Herman.
Baca juga: BMKG Prakiraan Cuaca di 33 Kota Kamis 17 Desember 2020: Bandung dan Surabaya Potensi Hujan Petir
Baca juga: Alasan Disodomi, Pembayaran Berkurang, Remaja 17 Tahun Mutilasi Korban Jadi 5 Bagian
Ketujuh TKP diantaranya, rumah pelaku di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Bekasi Barat. Lokasi ini menjadi tempat aksi pembunuhan dan mutilasi korban Donny Saputra (24).
Lalu TKP kedua berada di warung dekat kediaman tersangka, lokasi ini memperagakan adegan pelaku membeli kantung plastik untuk membungkus jasad korban.
Kemudian TKP ketiga adegan pembuangan potongan tubuh korban berada Saluran Irigasi Kali Mati di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi.
Selanjutnya TKP keempat berada di Jalan Gunung Gede Raya, Kayuringin Jaya di sebuah tempat pembuangan sampah sementara adegan pembuangan potongan lengan kiri korban.
TKP Keempat berada di tempat pembuangan sampah dekat SMPN 4 Kota Bekasi, memperagakan adegan pembuangan bagian kepala korban.

Serta TKP Kelima berada di Jalan Guntur dekat GOR Stadion Patriot, lokasi ini menjadi adegan pembuangan potongan kaki korban disebuah saluran air.
"Untuk TKP terakhir berada di Jalan Cipendawa, di sana merupakan adegan saat pelaku menjual sepeda motor milik korban, tetapi pada rekonstruksi kali ini kita lakukan di Polda Metro," terang Herman.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja laki-laki berinisial AYJ diringkus Polisi di sebuah rental PlayStaion daerah Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (9/12/2020).