Berita Viral
Diberi Imbalan Rp 170 Juta, Pasutri Ini Tega Bongkar Makam Putrinya dan Dijual untuk Ritual Kuno
Karena dapat imbalan uang Rp 170 juta. Suami istri ini bongkar makan putri mereka yang meninggal 12 tahun silam.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Karena dapat imbalan uang Rp 170 juta.
Suami istri ini bongkar makan putri mereka yang meninggal 12 tahun silam.
Diketahui anaknya dijual untuk sebuah ritual kuno.
Baca juga: Demi Nikahi Selingkuhannya, Seorang Dokter Tega Racuni Istrinya Agar Mati Perlahan-lahan
Baca juga: Berikut Hasil Terbaru Perhitungan Suara Pilgub Sulut di Kabupaten-Kota, ODSK Unggul 56,7 Persen
Baca juga: Partai PKPI Gagal Hattrick di Pilkada Bitung 2020, Sebelumnya Mereka Perkasa pada 2005 & 2010
Sepasang suami istri tega membongkar makam dan menjual mayat putrinya untuk sebuah ritual kuno.
Dari penjualan mayat sang putri, pasangan suami istri (pasutri) asal China itu mendapat imbalan uang Rp 170 juta.
Dilansir Sosok.ID dari Daily Mail, putri mereka, Kang Cuicui meninggal dunia 12 tahun silam akibat bunuh diri setelah bertengkar dengan suaminya, Li Zhong.
Kala itu, keluarga Li menghabiskan 100.000 yuan (sekitar Rp 216 juta) untuk menggelar pemakaman akbar serta menguburkan Kang bersama perhiasan emas.
Tapi Li terkejut saat berkunjung ke makam istrinya itu pada 14 November 2020 lalu.
Bagaimana tidak, makam Kang sudah terbongkar dan mayatnya sudah hilang dari liang lahat, begitu juga dengan perhiasan emas yang dikuburkan bersamanya pada 2008 silam.
Setelah dilaporkan ke polisi, terungkap lah dalang di balik pencurian jenazah itu yang tak lain adalah orang tua Kang sendiri.
Mereka kemudian menjual mayat Kang seharga 80.000 yuan (sekitar Rp 172 juta) untuk sebuah ritual kuno bernama Yin Hun alias Pernikahan Hantu.
Dalam ritual itu, mayat-mayat gadis atau bujang yang meninggal dunia sebelum menikah akan dinikahkan dengan mayat lainnya.
Tujuan dari ritual itu untuk memastikan bahwa orang yang meninggal dunia saat masih lajang tidak sendirian di akhirat dan membawa keuntungan bagi generasi mendatang.
Insiden itu terungkap dalam sebuah laporan yang diterbitkan surat kabar Orient Today pada Kamis (10/12/2020).
Laporan itu diterbitkan berdasarkan penyelidikan khusus terhadap tradisi yang masih dilakukan oleh penduduk desa di Huanghua, Cangzhou, Provinsi Hebei.