Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tidak Bersedia Jadi Pengacara Rizieq Shihab, Hotman Paris Ungkap Alasannya, Singgung Tokoh Senior

Hotman Paris menyebutkan alasannya tidak bersedia mendampingi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hotman Paris Hutapea. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hotman paris Hutapea sempat diminta untuk menjadi pengacara Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Terkait dengan hal tersebut, pengacara kondang ini pun akhirnya angkat bicara.

Ia menyebutkan alasannya tidak bersedia mendampingi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Baca juga: Belum Dijenguk Keluarga, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Rizieq Shihab

Baca juga: KABAR BAIK, Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19, Akan Jadi Orang Pertama yang Menerima Vaksin

Menurut Hotman Paris Hutapea, sebelumnya ia dihubungi oleh ratusan orang agar mau mendampingi Rizieq Shihab.

Tetapi, dia belum juga menyatakan kesediaannya untuk menjadi pengacara HRS yang kini ditahan terkait pelanggaran protokol kesehatan dan dinilai melakukan hasutan dan diancam hukuman maksimal 6 tahun.

Rabu (16/12/2020) siang ini, Hotman Paris Hutapea kepada para wartawan di Jakarta Utara pun menjelaskan alasannya tidak bersedia menjadi pengacara HRS.

Menurut Hotman Paris Hutapea, dia mempunyai teman pengacara senior yang juga dekat dengan HRS.

"Ada pengacara senior yang dekat Habib Rizieq. Jadi saya kasih lah kesempatan kepada mereka," ujar Hotman dalam sebuah video yang dia bagikan di akun media sosialnya. 

Menurut Hotman Paris, dirinya akan konsentrasi kepada masalah-masalah hukum terkait kepailitan atau masalah bisnis.  

"Saya kosentrasi ke masalah bisnis ke perkara kepailitan," katanya.

Menurut Hotman, Habib Rizieq Shihab itu memiliki hubungan dekat dengan sejumlah tokoh senior yang juga pengacara.

"Banyak tokoh yang dekat Habib Rizieq yang juga pengacara," tandasnya.

Ratusan Orang Minta Hotman Jadi Pengacara HRS

Sebelumnya diberitakan, Hotman Paris Hutapea mengaku dihubungi sejumlah pihak untuk menjadi pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) atau Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Hotman Paris Hutapea diminta jadi pengacara HRS, Imam Besar Front Pembela Islam (IB FPI), yang kini ditahan di Mapolda Metro Jaya terkait pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan No 6 tahun 2018 dan KUHP.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved