Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Rizieq Shihab

Soal Kekisruhan Kasus Rizieq Shihab, Ridwan Kamil Sebut Berawal dari Adanya Statment Mahfud MD

Terkait kasus yang saat ini menjadi perhatian publik dimana Rizieq Shihab ditahan. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ridwan Kamil.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ridwan Kamil dan Mahfud MD 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus yang saat ini menjadi perhatian publik dimana Rizieq Shihab ditahan.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ridwan Kamil.

Dimana terkait kekisruhan yang tengah terjadi saat ini berawal dari kata-kata Pak Mahfud MD.

Baca juga: Frangky Wongkar Dipercaya Freddy Sualang dan Olly Dondokambey, Pernah Bela Megawati dan Menang

Baca juga: Tipe Pekerja Keras, 3 Zodiak Ini Ditakdirkan Sukses di Masa Depan, Zodiakmu Termasuk?

Baca juga: Cerita Ibu Pemberani Habisi Kelompok Geng Pembunuh Putrinya, Berakhir Tragis Ditembak saat Hari Ibu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Menko Polhukam, Mahfud MD dianggap harus bertanggung jawab terkait kerumunan massa yang terjadi di Bandara saat menjemput Habib Rizieq Shihab. 

Demikian dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sesuai memberikan keterangan terkait kerumunan di Megamendung, di Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil. 

Menurut Emil, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penjemputan HRS di Bandara boleh dilakukan asal tertib menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak terkendali di Bandara.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa."

"Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.

Emil pun menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab, seperti kepala daerah lain yang sudah dimintai keterangan oleh Polisi. 

"Dalam Islam adil itu adalah mempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya. 

Simpatisan FPI Ditangkap karena Ancam Mahfud MD

 Polisi menetapkan empat pria sebagai tersangka pengancam nyawa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pada Minggu (13/12/2020) malam.

Setelah dilakukan penyelidikan, keempat tersangka itu merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Senin (15/12/2020), penangkapan ini berawal dari penelusuran jejak digital akun YouTube Amazing Pasuruan.

Akun itu dinilai menyebarkan konten-konten ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan pada Mahfud MD.

Konten YouTube itu juga disebarkan di tiga grup Whatsapp. 

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan kejadian tersebut.

"Konten itu beredar di antara grup WA, ada tiga grup WA yang memuat konten itu."

"Kontennya sama, ada sebuah konten yang berisi ujaran kebencian dan pengancaman terhadap sesorang, yang diancam itu adalah Professor Mahfud," jelas Gidion.

Dalam video di Kompas TV,  terlihat empat orang laki-laki dengan baju tahanan memasuki ruang konference pers. 

Empat orang itu diketahui berinisial MN (37), MS (39), SH (37), dan AH (40).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut keempatnya kini sudah ditahan.

"Mereka sudah ditangkap dan ditahan," kata Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jawa Timur, Minggu sore dikutip dari Kompas.com.

Trunoyudo menjelaskan, dalam video yang diunggah ke akun YouTube Amazing Pasuruan, tersangka MN merekam dirinya dan mengancam Mahfud MD.

MN mengancam sang Menteri dengan bahasa daerah."Dalam video di akun tersebut, tersangka MN merekam dirinya dan mengancam Menko Polhukam Mahfud MD dengan menggunakan bahasa daerah tertentu," ujarnya.

Trunoyudo mengatakan, motif mereka membuat video acaman bagi Mahfud MD lantaran sang Menko tak menyebut Pimpinan FPI, Rizieq Shihab dengan gelar habib.

Kemudian mereka tersinggung dan marah sehingga membuat video semacam itu.

Kini video itu sudah beredar luas.

Sedangkan, polisi bergerak berdasarkan dua laporan yang masuk, yakni laporan pada 3 dan 11 Desember 2020.

Pada kasus itu, Polda Jatim juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel para tersangka.

Atas perbuatannya itu keempat tersangka kini ddijerat Pasal 27 Ayat (4) dan Pasal 28 Undang-Undang ITE.

"Ada tiga grup WA yang memuat konten itu," lanjut Trunoyudo.

Sementara itu, saat dicek Amazing Pasuruan, akun YouTube itu rupanya memang sering mengunggah konten=-konten mengenai FPI. 

Hampir setiap hari mereka mengunggah video keberpihakannya dengan FPI. 

Hingga Senin, Amazing Pasuruan sudah mendapat 127 ribu subscribers.

Lihat videonya:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Memulai Kisruh Kedatangan Habib Rizieq: Beliau Harus Tanggungjawab, https://wow.tribunnews.com/2020/12/16/ridwan-kamil-sebut-mahfud-md-memulai-kisruh-kedatangan-habib-rizieq-beliau-harus-tanggungjawab?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved