Pemungutan Suara di Tomohon
Puas Dengan Hasil Pilwako, RoSe Pastikan Tak Akan Ada Gugatan
Pasangan Calon (Paslon) Robert Pelealu dan Fransiskus Sello Soekirno memastikan tak akan mengajukan gugatan Pilkada di Mahkama Konstitusi (MK)
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pasangan Calon (Paslon) Robert Pelealu dan Fransiskus Sello Soekirno memastikan tak akan mengajukan gugatan Pilkada di Mahkama Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan LO Paslon RoSe Philip Karamoy, usai diputuskannya rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon 2020.
"Kami pastikan sudah tak akan menggugat di MK soal hasil Pilwako," kata Karamoy, Rabu (16/12/2020).
Menurut Karamoy, paslon RoSe saat menerima rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilwako Tomohon.
Baca juga: Ketua Bawaslu Minut Tak Tahu Ada Anggotanya Dicopot
Baca juga: Terkendala Covid-19, Perluasan Bandara Samrat Manado Hampir Tuntas, Bakal Setara Soetta & Hasanuddin
Baca juga: Pleno KPU Minsel Berjalan Lancar, Kapolres Minsel Terjunkan 136 Personel
Serta puas dengan pelaksanaan Pilwako Tomohon.
"Secara keseluruhan kami puas dan cukup menerima dengan hasil ini," ungkap Philip.
Philip pun memberikan apresiasi kepada KPU serta seluruh pihak yang sudah mensukseskan pelaksanaan Pilwako Tomohon.
"Atas nama paslon RoSe kami berterima kasih kepasa KPU serta seluruh pihak yang sudah mensukseskan pelaksanaan Pilwako Tomohon," tandasnya.
Baca juga: Komisioner Bawaslu Minut Dicopot di Sidang DKPP, Ini Penyebabnya
Sebagaimana diketahui sesuai rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilwako Tomohon paslon Caroll Senduk Wenny Lumentut (CS-WL) menang telak.
Pasangan nomor urut 2 tersebut total meraih suara 43.611 suara.
Sedangkan pasangan nomor urut 1 Jilly Gabriella Eman Virgie Baker (JGE-VB) mendapat total 23.495 suara dan RoSe 550 suara.
Sesuai rekapitulasi, total pengguna hak pilih di Pilwako total 68.404 pemilih.
Sedangkan Suara Sah yakni 67.656 dan suara Tidak sah 748. (hem)
Baca juga: Presiden Jokowi: Vaksin Covid-19 Sekali Lagi Gratis, Tidak Dikenakan Biaya Sama Sekali
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: