Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penambang Ilegal

5 Penambang Emas Ilegal Tertimbun di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Sulut, Ini Data Korban

Semua korban berasal dari Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Jumadi Mappanganro
Istmewa
evakuasi korban tambang ilegal di Ratatotok 

"Sementara satu korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat," ujar Kapolsek Ratatotok Iptu Jefry Deu.

Namun naas setibanya di rumah sakit, nyawanya tak dapat diselamatkan.

Sementara itu di dalam lubang yang tertimbun longsor tersebut, tim penyelamat masih terus melaksanakan penggalian untuk mencari dua korban yang belum ditemukan.

Diperkirakan masih tertimbun oleh material longsoran.

Korban tewas yang sudah ditemukan yakni:

1. Reigen Maindoka (36), warga asal Desa Temboan jaga II

2. Kems Marentek (37), warga asal Desa Temboan jaga I

3. Agusto Kandoli (38), warga Desa Temboan jaga IV

Sementara itu dua korban yang masih dicari yakni:

1. Hery Kamasi

2. Rommy

Semua korban berasal dari Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.

Musibah 26 November 2020

Korban tewas akibat kecelakaan kerja di lokasi penambangan emas Kebun Raya Megawati juga sebelumnya terjadi pada 26 November 2020 lalu.

Hampir setiap bulan ada saja korban meninggal di lokasi tambang tersebut. (Lihat datanya di bagian akhir tulisan ini)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved