Terkini Nasional
Munarman Ungkap Kondisi Habib Rizieq di Penjara: Tetap Gembira, Tersenyum, dan Bercanda
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, Habib Rizieq dalam kondisi sehat dan tetap gembira meski ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro.
Atas perbuatannya, Umar dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) dan atau Pasal 27 Ayat (4) Juncto Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Dia diancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.(tribun network/denis)
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: 3 Perempuan Tewas Terseret Arus, Coba Menyeberang Sungai Saat Hujan, Ini Kronologinya
Baca juga: Ayu Ting Ting Sudah Bening Sejak SMA, Wajah Aslinya Dibocorkan Teman Sekolah, Langsung jadi Sorotan
Baca juga: Program Nuklir Iran Tak Dapat di Negoisasi, Hassan Rouhani: Biden Tahu Ini dengan Baik
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Munarman Sebut Habib Rizieq Shihab Tetap Gembira Meskipun Dalam Tahanan