Pendidikan Indonesia
Mendikbud Nadiem Sebut Ada Tiga Dosa di Sekolah yang Harusnya Ditindak, Apa Saja?
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan dosa-dosa dalam pendidikan atau di Sekolah yang harusnya diberikan penindakan.
*Mendikbud Nadiem Sebut Ada Tiga Dosa di Sekolah yang Harusnya Ditindak
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim mengakui ada tiga dosa di sekolah dalam dunia pendidikan tanah air.
Berdasarkan data hasil riset Programme for International Students Assessment (PISA) 2018 menunjukkan murid yang mengaku pernah mengalami perundungan ( bullying) di Indonesia sebanyak 41,1 persen.
Indonesia berada di posisi kelima tertinggi dari 78 negara sebagai negara yang paling banyak murid mengalami perundungan.
Berbagai riset tentang kekerasan anak menunjukkan bahwa anak-anak mengalami kekerasan di lokasi yang mereka kenal dan oleh orang-orang yang mereka kenal.
Hal ini tidak terkecuali terjadi di sekolah oleh teman sebaya, pendidik atau tenaga kependidikan.
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan kasus perundungan yang ditangani KPAI terhadap anak-anak paling banyak didominasi oleh siswa Sekolah Dasar (SD).
Diketahui, ada 25 kasus atau 67 persen yang tercatat oleh KPAI baik dari kasus yang disampaikan melalui pengaduan langsung maupun online sepanjang Januari sampai April 2019.
Sebelumnya, KPAI merilis sejumlah pelanggaran hak anak pada tahun 2018, didominasi terjadi kekerasan di lingkungan.
Dari 445 kasus yang ditangani sepanjang 2018, sekitar 51,20 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan baik fisik, seksual, maupun verbal. Bahkan, ironisnya, kekerasan fisik yang dialami anak di sekolah kebanyakan dilakukan oleh pendidik.
Dari sisi perundangan, Indonesia telah menandatangani Konvensi Hak Anak pada 26 Januari 1990 dan meratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 pada tanggal 25 September 1990.
Langkah yang dilakukan Indonesia dalam melaksanakan Konvensi 1989 adalah melakukan Amandemen kedua Undang Undang Dasar Tahun 1945 dengan memasukkan Pasal 28B Ayat (2) pada 18 Agustus 2000,
“Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”
Pendidikan Indonesia
Menteri pendidikan dan kebudayaan
Kemendikbud
Mendikbud
Nadiem Makarim
3 dosa dalam pendidikan
3 dosa di sekolah
dosa
sekolah
pendidikan
Mendikbud Nadiem Sebut Ada Tiga Dosa yang Harusnya
Mendikbud Nadiem Sebut Ada Tiga Dosa di Sekolah ya
Mendikbudristek Nadiem Makarim: 320 Ribu Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK |
![]() |
---|
Guru Honorer Diangkat Jadi ASN hingga Sekolah Tatap Muka, Mendikbud Nadiem: Siapkan Kebutuhannya |
![]() |
---|
Seorang Siswi Bikin Mendikbud Nadiem Makarim Minta Maaf |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Gratiskan SPP Sekolah SMA/SMK Negeri di Jatim, Tidak Dipungut Biaya Apapun |
![]() |
---|
Tina Toon Keluarkan Aspirasi Rakyat, Protes Mendikbud Nadiem Makarim, Kerja Nyata di Parlemen |
![]() |
---|