Penanganan Covid
Kasus Covid-19 di Sulut Terus Meningkat, Polda Sulut Tingkatkan Operasi Protokol Kesehatan
Untuk mengontrol, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa operasi akan ditingkatkan.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polda Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut dan Manado pada Senin (14/12/2020) guna menyikapi semakin bertambahnya jumlah kasus virus corona (Covid-19).
Rakor ini dipimpin oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut, jajaran Pemprov Sulut dan Pemkot Manado, perwakilan Kodam XIII/Merdeka dan Korem 131/Santiago, pihak pengelola Kawasan Megamas, serta para pengelola sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Manado.
Dalam rakor tersebut diperoleh beberapa kesepakatan bersama.
Baca juga: Mama Rieta Sempat Positif Covid-19, Kini Bagikan Potret Bersama Ibu Raffi Ahmad
Salah satunya seluruh tempat hiburan mulai dari pusat perbelanjaan, restoran, dan lain-lain hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 Wita setiap harinya.
Untuk mengontrol, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa operasi akan ditingkatkan.
Tim gabungan Polda Sulut, Satpol PP dan TNI akan terus melakukan razia penerapan protokol kesehatan di seputaran Kota Manado, termasuk bagi para pelaku usaha yang beroperasi hingga lewat pukul 22.00 Wita.
"Saat rapat, Wakapolda meminta seluruh pengelola pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat hiburan untuk benar-benar mentaati hasil kesepakatan bersama tersebut," jelas Jules saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).
Jika melanggar maka akan dikenai tindakan tegas, bahkan hingga sanksi penutupan tempat usaha oleh dinas terkait, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jules juga mengajak masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak.
Ditegaskannya kembali, masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan juga bisa dijatuhi sanksi tegas sesuai ketentuan baik itu yang tertuang dalam Undang-Undang/KUHP, Pergub, Perwako/Perbup juga Maklumat Kapolri.
Hingga Senin (14/12/2020), kasus Covid-19 di Sulut masih terus meningkat. Tercatat terjadi peningkatan sebanyak 87 kasus menjadikan total kasus 8.058.
Pada hari yang sama, terjadi pula pertambahan kasus meninggal sebanyak satu orang yang menyebabkan total kematian menjadi 271 kasus.
Sampai saat ini, masih terdapat 1.824 kasus aktif di Sulut.
Ibu Kota Sulut, Manado, bahkan menjadi episentrum penyebaran Covid-19.
Tercatat ada 50 kasus baru pada Senin (14/12/2020).
Catatan redaksi:
ersama-kita lawan virus corona Tribunmanado.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak). (*)
Kunjungi channel Youtube kami: