Penahanan Rizieq Shihab
Hendropriyono Ingatkan Politikus Cari Panggung Manfaatkan Penahanan Rizieq Shihab, Jangan Unjuk Rasa
Pasca penahanan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, ada beberapa kelompok yang memanfaatkan untuk kepentingan pencitraan, electoral
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pasca penahanan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, ada beberapa kelompok yang memanfaatkan untuk kepentingan pencitraan, electoral dan lainnya.
Sehingga sempat ada yang mau turun ke jalan, terkait ini mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono meminta masyarakat, khususnya anak muda untuk tidak turun ke jalan atau berunjuk rasa, pasca ditahannya Rizieq Shihab. Dia mengingatkan semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi.

"Hentikan keluar rumah, turun ke jalan, mengamuk, melampiaskan emosi yang tidak ada gunanya bagi kamu. Jangan terperangah oleh provokasi siapapun," kata Hendropriyono kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
Baginya, ikut-ikutan turun ke jalan merupakan tindakan yang justru merusak masa depan generasi muda. Terlebih, saat ini negara dilanda pandemi Covid-19 di mana unjuk rasa akan menimbulkan kerumunan dan berpotensi besar menjadi media penularan virus Corona.
"Tinggal dan beribadahlah di rumah untuk menghindari penyakit Covid-19 yang sangat berbahaya ini, yang bisa merenggut nyawamu atau orang-orang yang kamu cintai sewaktu-waktu," kata Hendropriyono.
Dia meminta para orangtua untuk mengingatkan anak-anaknya agar tak turun ke jalan. Hal ini demi keselamatan dan kesuksesan generasi muda di masa depan.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Sulut Terus Meningkat, Polda Sulut Tingkatkan Operasi Protokol Kesehatan
Baca juga: Ingin Tarung Lawan Conor McGregor, YouTuber Jake Paul Hina 3 Orang di UFC
Baca juga: Tak Terima Kekalahan, Pendukung Donald Trump Demo di Sejumlah Kota, Tuding Pilpres AS Curang
"Kaum ibu tolong terangi hari depan anak-anak kita, cerahkan pikirannya agar dapat berpikir dengan cerdas dan bijak demi keselamatan dan keberhasilan anak-anakmu dalam menjalani hidup mereka," tutur Hendropriyono.
Selain itu, dia juga meminta semua pihak mewaspadai munculnya politikus yang mencari panggung setelah ditahannya Rizieq Shihab. Dia memperingatkan masyarakat agar tak terjebak dengan ucapan dan perkataan politikus yang memanfaatkan situasi tersebut.
"Mereka akan ambil kesempatan ini untuk kepentingan politik pribadinya. Jangan kalian terjebak atau tersesat, sehingga diperbudak oleh mereka," ujar AM Hendropriyono.
Sebelumnya, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Minggu dini hari. Penahanan disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (13/12/2020).
Argo menjelaskan, penahanan dilakukan atas rekomendasi penyidik yang menangani kasus dugaan pelanggaran Covid-19 pada kegiatan di Tebet, Jakarta Selatan, dan Petamburan, Jakarta Pusat.
Penyidik menilai perlu menahan Rizieq Shihab selama 20 hari ke depan terhitung dari 12 Desember 2020.
Kepolisian menemukan ada pelanggaran hukum pada kegiatan yang terjadi Jumat 13 November dan Sabtu 14 November 2020 di Tebet, Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat. Penyidik menilai Rizieq Shihab melanggar Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Atas dugaan pelanggaran ini, maka MRS dan beberapa orang lainnya yang terlibat menjadi tersangka dan kini ditahan.