Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Juang Kartika

Hari Juang Kartika 15 Desember 1945: Ketika Sekutu Kalah dalam Pertempuran Jarak Dekat di Ambarawa

Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 163/1999, tanggal 15 Desember diperingati sebagai Hari Infanteri kemudian diganti dengan Hari Juang Kartika.

Editor: Rizali Posumah
Istimewa Via TribunBatam.id
Jenderal Besar Soedirman beserta pasukannya. Kemenangan pertempuran Ambarawa tak lepas dari penerapan taktik Jenderal Soedirman. 

Mereka juga bermaksud menegakkan dan mempertahankan keadaan damai untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah sipil serta menghimpun keterangan tentang dan menuntut penjahat perang.

Melihat maksud sekutu seperti itu, Pemerintah RI pun menyambut baik.

Mereka kemudian mengadakan perundingan gencatan senjata dan menyepakati beberapa hal di antaranya pihak Sekutu akan tetap menempatkan pasukannya di Magelang untuk melakukan kewajibannya melindungi dan mengurus evakuasi pasukan Sekutu yang ditawan pasukan Jepang (RAPWI) dan Palang Merah (Red Cross) yang menjadi bagian dari pasukan Inggris.

Jumlah pasukan Sekutu dibatasi sesuai dengan tugasnya.

Jalan raya Ambarawa dan Magelang terbuka sebagai jalur lalu lintas Indonesia dan Sekutu.

Selain itu Sekutu juga tidak akan mengakui aktivitas NICA dan badan-badan yang ada di bawahnya.

Namun ternyata pasukan Sekutu mengkhianati perjanjian tersebut.

Sekutu ternyata diboncengi oleh NICA yang kemudian mempersenjatai bekas tawanan.

Pada 26 Oktober 1945, tentara Sekutu tiba di Magelang dan berusaha mengambil alih kekuasaan atas kota tersebut.

Hal itu menyebabkan pecahnya insiden antara tentara Inggris dibantu bekas tahanan melawan tentara Indonesia (TKR).

Dalam petempuran itu, tentara Inggris tidak kuat menghadapi gempuran rakyat Indonesia, mereka kemudian meminta bantuan Presiden Soekarno untuk menyelamatkan tentara Sekutu beserta para interniran keluar Magelang menuju kota Semarang.

1 November 1945, Presiden Soekarno dan Menteri Penerangan Mr. Amir Syarifuddin Hararap, yang dua hari sebelumnya baru kembali dari Surabaya untuk melerai insiden di sana, datang dengan pesawat ke Semarang dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta mengendarai mobil.

Sesampainya di Yogyakarta, kemudian diadakan perundingan dengan pimpinan militer Indonesia.

Pada 2 November 1945, dicapai sebuah kesepakatan yang berisi:

- Gencatan senjatan diberlakukan dengan segera.
- Tentara Sekutu diizinkan memiliki pasukan dengan jumlah yang diperlukan untuk melindungi interniran di Magelang.
- Personalia NICA dilarang melakukan kegiatan apa pun
- Pembentukan Contact Bureau (badan penghubung) di Semarang, Ambarawa, dan Magelang untuk mengatasi kesulitan yang mungkin terjadi.
- Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Sekutu dapat mengulur waktu untuk memperkuat kembali posisi mereka dan mendatangkan bantuan.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved