Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

DJ Gia Tak Berkutik Ditangkap Bawa Ekstasi dari Jakarta ke Makassar, Pernah Tampil Tanpa Busana

Gia yang pernah tenar dengan Dj Famale tampil tanpa busana (nudis) pada 2006 lalu, ditangkap atas kepemilikan 100 butir inex atau pil ekstasi.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: via Tribun Jateng/TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
DJ Gia Tak Berkutik Ditangkap Bawa Ekstasi dari Jakarta ke Makassar 

100 pil ekstasi itu kata Kompol Indra diduga kuat dibawa Gia ke Makassar untuk persiapan perayaan malam pergantian tahun.

"Rencana mungkin untuk dipakai malam tahun baru," ujarnya.

Dari pengakuannya kepada polisi, Gia diketahui telah enam kali melakukan pengantaran ekstasi dari Jakarta ke Kota Makassar.

Tidak hanya itu, sebelum ditangkap, Gia rupanya sempat manggung sebagai Dj di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar.

"Perkenalannya dengan Rio sama-sama di dunia entertain. Pengakuan yang bersangkutan (Gia) sebelum ditangkap, minggu lalu yang bersangkutan main di salah satu THM yang ada di Kota Makassar sebagai Dj," beber Kompol Indra.

DJ <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gia' title='Gia'>Gia</a> Tak Berkutik Ditangkap Bawa Ekstasi dari Jakarta ke Makassar

(Foto: DJ Gia Tak Berkutik Ditangkap Bawa Ekstasi dari Jakarta ke Makassar/TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)

Kronologis Penangkapan Gia

Penangkapan Gia merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya Rio Dedra Persada Pakki yang merupakam rekan Gia di dunia entertainer.

"Jadi pada hari Jumat 4 Desember 2020 zekitar pukul 16.00 Wita, kami Satgas Narkoba Polrestabes Makassar telah mengamankan satu orang yang kami duga sebagai pengedar atau penyelah guna narkotika.

Jadi yang kami amankan lelaki inisial ARP (Rio Dedra Persada Pakki)," kata Wakasat ResNarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha merilis kasus itu, Senin (14/12/2020) siang.

Ria ditangkap di komplek Taman Gosyen Indah, Kecamatan Rappocini Makassar.

Dari penangkapan Rio, polisi mengamankan barang bukti 23 butir diduga inex atau pil ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap Rio, polisi melakukan pengembangan.

Hasilnya, Gia pun ikut ditangkap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved