Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

DJ Gia Tak Berkutik Ditangkap Bawa Ekstasi dari Jakarta ke Makassar, Pernah Tampil Tanpa Busana

Gia yang pernah tenar dengan Dj Famale tampil tanpa busana (nudis) pada 2006 lalu, ditangkap atas kepemilikan 100 butir inex atau pil ekstasi.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: via Tribun Jateng/TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
DJ Gia Tak Berkutik Ditangkap Bawa Ekstasi dari Jakarta ke Makassar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Disc Jockey (DJ) cantik bernama Gia dari Jakarta ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

DJ Vincentia Gracia Marie alias Gia (28) terancam hukuman 20 tahun penjara setelah ketahuan bawa Pil Ekstasi dair ibukota Jakarta ke Makassar.

DJ sekaligus model asal Jakarta itu pernah tenar dengan Dj Famale tampil tanpa busana (nudis) pada 2006 lalu.

Gia ditangkap atas kepemilikan 100 butir inex atau Pil Ekstasi.

DJ <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gia' title='Gia'>Gia</a> Tak Berkutik Ditangkap Bawa Ekstasi dari Jakarta ke Makassar.

(Foto: DJ Gia Tak Berkutik Ditangkap Bawa Ekstasi dari Jakarta ke Makassar./Warta Kota/feryanto hadi)

Ia pun dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Penangkapan berlangsung di dekat SPBU yang berlokasi di Jl Perintis Kemerdekaan, Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Minggu 6 Desember 2020.

Begitu juga dengan rekannya, Rio Dedra Persada Pakki alias Rio (40). Ia dijerat pasal yang sama dengan ancaman hukuman yang sama.

Penangkapan Gia merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya Rio Dedra Persada Pakki yang merupakan rekan Gia di dunia entertainer.

Ia kedapatan membawa 100 pil ekstasi itu dari Jakarta ke Makassar melalui jalur udara.

Pil ekstasi yang dibawa Gia, lolos dari pemeriksaan X-ray Bandara Sultan Hasanuddin lantaran menyembunyikan barang haram itu di dalam celananya.

"Jadi, yang bersangkutan membawa narkotika jenis inex sebanyak 100 (butir). Jadi dia menggunakan pesawat dan (inex itu) dimasukkan ke dalam celananya,

jadi yang bersangkutan melewati X-ray tidak terdeteksi kemudian sampai di sini (Makassar) kami amankan di pom bensin," kata Wakasat ResNarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha merilis kasus itu, Senin (14/12/2020) siang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved