Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemungutan Suara di Tomohon

Tak Ada Laporan, Pilkada Tomohon Jauh dari Pemungutan Suara Ulang

Potensi adanya pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Tomohon sangat kecil terjadi.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Hesly Marentek
Komisioner Bawaslu Tomohon Steffen Linu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Potensi adanya pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Tomohon sangat kecil terjadi.

Sebab, sejauh ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon belum menemukan adanya laporan.

"Sejauh ini belum ada laporan berupa pencermatan dari Panwas Kecamatan," kata Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Steffen Linu, Senin (14/12/2020).

Diterangkan Linu, usulan PSU biasanya dimasukan Panwascam ke PPK.

Baca juga: Jelang Perayaan Natal, Masyarakat Padati Pasar 45 Manado, Banyak Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

Baca juga: Pejabat Karo Ops Polda Sulut Berganti, Irjen Panca Minta Sesuaikan dengan Tugas Berat

Baca juga: Pandemi Covid-19, BEI Catat 50 Ribu Pembukaan Rekening Efek Secara Digital

Selanjutnya PPK bisa sampaikan langsung ke KPU Tomohon.

"Kalau pun ada pasti sudah disampaikan di pleno Kecamatan. Kami sifatnya itu supervisi, atau dilakukan pendampingan," terang Linu di sela pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kota.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat Stenly Kowaas mengatakan potensi adanya PSU kemungkinan sangat kecil.

Dikarenakan untuk pleno kecamatan sudah selesai, namun jika ada gugatan masih sangat mungkin.

Baca juga: Profil Karen Nijsen Cewek Cantik yang Cium Gading Marten, Lulusan Sekolah di Inggris

"Usai pleno hasil tingkat Kota, kami menunggu apabila sudah tidak ada gugatan yang didaftarkan tentu akan diumumkan penetapan pemenang Pilkada," tukasnya. 

Adapun sebagaimana diketahui saat ini rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan atau PPK sudah sementara digelar.

"Rekapitulasi digelar di 5 PPK secara serentak dimulai hari ini hingga tanggal 14 Desember," kata Robby.

Adapun sebagaimana diketahui Pilkada Tomohon 2020 diikuti tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado.

Baca juga: Umat Konghucu Manado Harapkan Angouw Dapat Memimpin dengan Baik

Nomor urut 1, Jilly Gabriella Eman dan Virgie Baker (JGE-VB) yang diusung Golkar, NasDem, Hanura dan Demokrat 

Nomor urut 2 Caroll Senduk dan Wenny Lumentut (CS-WL) yang diusung PDIP dan Gerindra.

Nomor urut 3 Robert Pelealu dan Fransiskus Sello Soekirno (RoSe).

KPU Tomohon telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Manado 2020 sebanyak 73.633 pemilih. (hem)

Baca juga: Hadirkan 28 Orang Saksi, Bareskrim: Polri Tidak Wajib Boyong Perwakilan FPI dalam Rekonstruksi

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved