Gula Rafinasi
Stok Gula Rafinasi Kosong, Industri Makanan Minuman Nasional Terancam
Di tengah pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia mulai menggeliat bangkit terutama pada sektor industri makanan minuman
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Di tengah pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia mulai menggeliat bangkit terutama pada sektor industri makanan minuman.
Kontribusi industri makanan minuman terhadap ekspor nasional selang Januari hingga September 2020 mencapai 21,38 persen.
Industri makanan dan minuman berkontribusi sebesar 39,51persen terhadap PDB sektor pengolahan nonmigas pada triwulan III-2020.
Sayangnya, pertumbuhan industri makanan minuman saat ini diprediksi akan terganggu dikarenakan kurangnya stok gula rafinasi sebagai bahan baku industri.
Baca juga: PDIP Kirim 12 Kader Duduki Posisi Eksekutif di Provinsi Sulut
Baca juga: Real Count MKGR Akui Suara Olly Dondokambey dan Steven Kandaow Tak Terkejar di Pilkada Sulut
Baca juga: Ketua DPC Demokrat Bitung, Jacky Ticoalu, Beri Selamat ke OD-SK dan MM-HH
Saat ini produsen gula rafinasi mengalami kekurangan stok bahan baku gula untuk di produksi menjadi gula rafinasi yang merupakan bahan baku yang penting bagi industri makanan dan minuman.
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) melalui Ketua Umumnya, Adhi Lukman mengapresiasi berbagai upaya, dukungan dan komitmen Pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional.
Terutama bagi industri makanan dan minuman selama masa pandemi Covid-19 ini.
Termasuk pemberian fasilitas kemudahan berusaha, pemberian insetif bagi pelaku industri terutama di skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta jaminan kestabilan rantai pasokan bahan baku industri.
Baca juga: Foto Gading Marten saat Dicium Wanita Cantik Beredar, Mulai Go Public?
Adhi Lukman juga mengatakan, GAPMMI mendukung rencana Pemerintah untuk segera menjalankan amanat UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang saat ini sedang disusun peraturan pelaksanaannya oleh Pemerintah, yang salah satunya terkait jaminan ketersediaan bahan baku.
Menanggapi informasi kekurangan stok gula bahan baku bagi produsen gula rafinasi yang
disampaikan oleh para pemasok gula nasional (AGRI), Adhi Lukman mengkonfirmasi bahwa sesuai
informasi dari pemasok, stok gula rafinasi sebagai bahan baku industri makanan minuman saat ini
hanya mencukupi untuk kebutuhan hingga Januari 2021.
Saat ini, Thailand sebagai salah satu negara penghasil gula bahan baku industri gula rafinasi mengalami gagal panen.
Baca juga: Koneksi WIFI Anda Lambat? Jangan Khawatir, Ini 5 Langkah Mengatasinya
Alhasil, produsen gula rafinasi nasional harus mendatangkan bahan baku gula dari negara lain yang lebih jauh, seperti Brazil.
"Hal ini tentunya menambah lead time importasi, yang tadinya hanya memakan waktu sekitar 2-3
minggu menjadi 2 bulan, untuk dapat sampai ke Tanah Air," katanya dalam keterangan tertulis ke Tribun Manado, Senin (14/12/2020).
Sambil menunggu rampungnya PP dari amanat UU Cipta Kerja No 11/2020 terkait jaminan kepastian bahan baku industri, dan agar kelangkaan gula bahan baku industri tidak terjadi, GAPMMI memohon dukungan Pemerintah untuk dapat segera berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait agar persetujuan impor gula untuk kebutuhan industri dapat segera diterbitkan.
"Kelangkaan pasokan gula bahan baku industri dapat berakibat pada menurunnya produktivitas sektor industri makanan minuman nasional, yang pada akhirnya dapat menambah tekanan terhadap perekonomian yang belum pulih," katanya.
Baca juga: Sosok Calon Bupati Tampan, Mirip Mas Al Ikatan Cinta, Politikus Muda Masih Lajang, Mendadak Viral
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-gula-pasir-324.jpg)