Citizen Report
Real Count MKGR Akui Suara Olly Dondokambey dan Steven Kandaow Tak Terkejar di Pilkada Sulut
Kantong suara Minahasa Utara (Minut) dan Bitung juga semakin memperlebar selisih Olly-Steven dengan CEP-Sehan dan VAP-Hendry.
Laporan: Lucky Mangkey
Ketua DPRD Ormas MKGR Sulut
Melaporkan dari Kota Manado
DPD Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah merampungkan penghitungan manual hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Sulut 2020.
Data yang masuk ke MKGR Sulut, dua hari terakhir terhitung Sabtu dan Minggu raihan suara nomor urut 3 yakni pasangan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK) sangat signifikan.
Terutama data yang masuk dari Nusa Utara yakni Kabupaten Talaud, Sitaro, dan Sangihe.
Kantong suara Minahasa Utara (Minut) dan Bitung juga semakin memperlebar selisih Olly-Steven dengan CEP-Sehan dan VAP-Hendry.
Litbang DPD MKGR Sulut yang dipimpin Harun Mantau bersama Ketua DPC MKGR Manado Handri Rumayar SH menyampaikan hal itu, Senin, 14 Desember 2020.
"Koleksi suara Olly-Steven dari Kabupaten Minahasa, Kabupaten Mitra, dan Bolsel semakin memperkokoh perolehan suara calon nomor urut 3 itu sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Sulut 2020," kata Harun yang juga Ketua OKK MKRG Sulut.
“Real-count sementara dari desk MKGR Sulut, data perolehan suara ODSK cukup dominan. Diatas 50 persen suara. Dan posisi ini sangat sulit disusul seimbang oleh dua calon lainnya,” papar Harun Mantau dari Sekretariat DPD MKGR Kota Manado.
Hasilnya, pasangan ODSK meraih 58,4 persen suara.
Sementara perhitungan sementara KPU, dari total 47,20 persen suara, pasangan ODSK meraih 57,6 persen, CEP 33 persen, VAP 9,4 persen.