News
Pernyataan Aziz Yanuar, Sebut Habib Rizieq Satu-satunya di Dunia,Didenda Dihukum, Diborgol & Ditahan
Inilah pernyataan terbaru Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar: mengajak ke acara maulid acara yang baiklah, bukan mengajak berkerumun,
Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.
"Tersangka MRS kita tahan dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan. Jadi (ditahan) sampai tanggal 31 Desember 2020," tutur Argo.
Menurut Argo, alasan penahanan terbagi menjadi dua, yakni objektif dan subjektif.
Terkait alasan objektif, Rizieq Shihab ditahan karena ancaman hukumannya di atas enam tahun penjara.
"Untuk (alasan) subjektif agar pertama tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan," kata Argo.
"Selain itu tentunya juga untuk memudahkan proses penyidikan," tambahnya.
Ajukan Penangguhan Penahanan, Keluarga dan Anggota DPR Siap Jadi Penjamin Rizieq Shihab
Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan pihaknya bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Muhammad Rizieq Shihab.
Rencananya, surat penangguhan penahanan akan diberikan ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020) besok.
"Insya Allah Senin," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020).
Menurut Aziz, pihak keluarga akan menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.
Selain itu, ia menyebut beberapa anggota Komisi III DPR RI juga telah bersedia menjadi penjamin.
"Pihak keluarga pastinya, kemudian saya juga sudah ada komunikasi dengna beberapa anggota Komisi III DPR. Insya Allah dari lintas fraksinya akan bersedia menjadi penjamin di koordinir oleh salah satu orang dari Komisi III DPR," ujar dia.
(Tribunnews.com/Reza Deni/Tribun Jakarta)
Artikel ini telah tayang di: