Rizieq Shihab Tersangka
Usai Rizieq Shihab Menyerahkan Diri, Kini Tiga Tersangka Lainnya Ikut Serahkan Diri ke Polisi
Seperti yang diketahui sebelumnya Rizieq Shihab menjadi tersangka dalam kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Editor:
Glendi Manengal
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.()
"Untuk (alasan) subjektif agar pertama tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan," kata Argo.
"Selain itu tentunya juga untuk memudahkan proses penyidikan," tambahnya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Susul Rizieq Shihab, Tiga Tersangka Kasus Kerumunan Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya, https://jakarta.tribunnews.com/2020/12/13/susul-rizieq-shihab-tiga-tersangka-kasus-kerumunan-menyerahkan-diri-ke-polda-metro-jaya.