Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rizieq Shihab Tersangka

Usai Rizieq Shihab Menyerahkan Diri, Kini Tiga Tersangka Lainnya Ikut Serahkan Diri ke Polisi

Seperti yang diketahui sebelumnya Rizieq Shihab menjadi tersangka dalam kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Glendi Manengal
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.() 

"Untuk (alasan) subjektif agar pertama tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan," kata Argo.

"Selain itu tentunya juga untuk memudahkan proses penyidikan," tambahnya.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Susul Rizieq Shihab, Tiga Tersangka Kasus Kerumunan Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya, https://jakarta.tribunnews.com/2020/12/13/susul-rizieq-shihab-tiga-tersangka-kasus-kerumunan-menyerahkan-diri-ke-polda-metro-jaya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved