Pilkada 2020
Viral KPPS Coblos Surat Suara Kosong Paslon Pilkada Asmat, Dicoblos dan Dilipat, Videonya Beredar
Video oknum anggota KPPS di Kabupaten Asmat Papua tengah mencoblos tumpukan surat suara kosong viral di media sosial.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rekaman video menampilkan oknum anggota KPPS di Kabupaten Asmat yang tengah mencoblos tumpukan surat suara kosong viral di media sosial.
Video berdurasi 2 menit 20 detik itu kini sudah beredar melalui aplikasi perpesanan dan menjadi perbincangan publik.
Dalam videonya, tampak ada dua orang yang diduga anggota KPPS tengah mencoblos tumpukan surat suara untuk pasang calon nomor urut 1,
(Foto: oknum KPPS Pilkada Asmat Papua sedang mencoblos surat suara viral di media sosial./KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
sedangkan seorang lainnya bertugas melipat kertas suara yang telah selesai dicoblos.
Anggota Bawaslu Papua, Amandus Situmorang, mengaku telah memiliki rekaman video tersebut dan menyebut Bawaslu Asmat telah menelusuri kebenarannya.
Ia pun telah memastikan bila video tersebut diambil di sebuah rumah panggung di Distrik Agats.
"Video itu benar adanya, kami sudah tindak lanjuti dan kami sudah koordinasi dengan Bawaslu Asmat terkait kebenaran video tersebut," ujar Amandus, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/12/2020).
Menurut dia, alasan oknum KPPS yang mencoblos banyak surat suara tersebut karena sebelumnya masyarakat telah bersepakat
untuk memberikan suara kepada pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Asmat, Elisa Kambu–Thomas Eppe Safa.
Menurut Amandus, peristiwa tersebut tidak hanya terjadi di TPS yang ada di video tersebut,
total terdapat 8 TPS dari 3 Distrik yang juga melakukan pencoblosan dengan sistem mufakat.
"Sebenarnya tidak dibenarkan lantaran Kabupaten Asmat sudah menggunakan sistem coblos," kata dia.
Ketiga distrik yang dimaksud Amandus adalah Distrik Kopai tepatnya di TPS kampung Sinipit, Distrik Akat di TPS kampung Ayam dan sisanya 6 TPS yang berada di Distrik Agats.