Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Islam Radikal

RUU Prancis Larang Ungkap Identitas Orang di Internet, Perketat Aturan Home Schooling

Meski pun Rancangan Undang-Undang (RUU) ini mendapat tentangan keras dari komunitas muslim di Prancis, namun Presiden

Editor: Aswin_Lumintang
(Daily Mail/EPA)
Presiden Perancis Emmanuel Macron 

TRIBUNMANADO.CO.ID, PRANCIS -  Meski pun Rancangan Undang-Undang (RUU) ini mendapat tentangan keras dari komunitas muslim di Prancis, namun Presiden Emmanuel Macron tetap menggoalkan aturan yang tujuannya mengadang Islam Radikal.

Kabinet Prancis mendukung rancangan undang-undang (RUU) yang menargetkan pendukung Islam radikal, menyusul serangkaian serangan yang diyakini dilatari oleh pemahaman agama yang ekstrem.

VIRAL ! Sosok Pemenggal Kepala Wanita Di Prancis
VIRAL ! Sosok Pemenggal Kepala Wanita Di Prancis (Tangkapan Layar YouTube Tribun Manado Official)

RUU yang menjadi bagian dari upaya jangka panjang Presiden Emmanuel Macron untuk menegakkan nilai-nilai sekuler, memperketat aturan tentang sekolah di rumah (home schooling) dan ujaran kebencian.

Beberapa kritikus, baik di dalam maupun di luar negeri, menuduh pemerintahan Macron memanfaatkan RUU ini untuk menargetkan agama.

Namun, Perdana Menteri Jean Castex mengatakan, legislasi ini ditujukan untuk membebaskan Muslim dari kelompok-kelompok radikal.

Ia menegaskan RUU tersebut tidak "ditujukan untuk melawan agama atau terhadap agama Muslim pada khususnya".

Apa isi RUU itu?
RUU yang "mendukung prinsip-prinsip Republik" ini akan memperketat pembatasan pada ujaran kebencian online dan melarang penggunaan internet untuk tujuan jahat, termasuk mengatur sanksi bagi orang-orang yang mengungkap identitas orang lain di internet.

Pasal ini dimasukkan untuk merespons pemenggalan seorang guru setelah ia menunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada murid-muridnya.

Para pejabat Prancis membela penerbitan karikatur Nabi Muhammad yang disebut sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.
RUU itu juga melarang sekolah "klandestin" yang mempromosikan ideologi Islam dan memperketat aturan tentang home-schooling.

Rancangan regulasi itu juga akan memperkuat larangan poligami dengan menolak izin tinggal bagi pelamar poligami.

Dokter bisa didenda atau dilarang melakukan tes keperawanan pada anak perempuan.

Viral Wanita Dipenggal di Gereja saat Jam Beribadah di Prancis
Viral Wanita Dipenggal di Gereja saat Jam Beribadah di Prancis (Tangkapan Layar YouTube Tribun Manado Official)

Ada aturan baru tentang transparansi keuangan untuk asosiasi Muslim dan persyaratan bahwa mereka wajib mendaftar ke nilai-nilai Republik Prancis demi mendapat imbalan pendanaan.

Larangan pejabat mengenakan pakaian religius di tempat kerja diperluas ke pekerja transportasi dan staf di kolam renang dan pasar.

Rancangan produk hukum ini juga mewajibkan semua pejabat publik untuk menunjukkan netralitas beragama.

Mengapa RUU ini diperkenalkan?
RUU tersebut telah dipertimbangkan selama beberapa waktu, tetapi serangan yang terjadi baru-baru ini mendesak aturan ini untuk segera diterapkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved