Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Ancam Beri Hukuman Bagi Penyebar Video Hoaks yang Dinarasikan Insiden Penembakan 6 Laskar FPI

Penyebaran video penembakan yang dinarasikan dengan aksi bentrokan FPI dan Polri itu termasuk dalam kasus penyebaran berita bohong alias hoax

Editor: Finneke Wolajan
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Kepolisian cekal enam tersangka ke luar negeri, salah satunya Habib Rizieq, terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono pada konferensi pers, Kamis (10/12/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian RI memberikan peringatan keras.

Polri mengancam akan menindak hukum pihak yang menyebarkan video penembakan yang dinarasikan dengan insiden ditembaknya 6 orang laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Senin (11/12/2020) lalu.

Penyebaran video penembakan yang dinarasikan dengan aksi bentrokan FPI dan Polri itu termasuk dalam kasus penyebaran berita bohong alias hoax.

Demikian pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

"Dari Bareskrim Polri sudah memberikan kepada Polda Jajaran untuk seluruh berita hoax yang tidak benar di Polda-Polda dan Mabes Polri akan kita proses semuanya," kata Irjen Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).

Mabes Polri, kata Argo, telah memerintahkan kepada Siber Crime di seluruh Polda dan jajarannya untuk melakukan patroli siber.

Hal itu untuk mencegah adanya informasi keliru di masyarakat.

"Sudah ada Bareskrim Polri Siber Crime dan Polda-Polda sudah kita instruksikan untuk mencari kalau memang ada hoax.

Kita proses untuk kasus yang selama ini ada biar nggak buat masyarakat ketakutan biar informasi itu sendiri tidak salah.

Semuanya kita proses," tukasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.

"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber.

Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved