Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Metro Panggil Rizieq

Kuasa Hukum FPI Janji Datangkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Polisi Pahami Kondisi Habib

Berbagai cara dilakukan Polda Metro Jaya agar Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik, sayangnya hingga kini pimpinan Front Pembela Islam

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews
Kuasa Hukum FPI Akan Datangi Polda Metro Jaya 

Yusri mengatakan kepolisian menyangkakan MRS dengan Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP. 

Selain MRS, kepolisian menetapkan lima orang lagi sebagai tersangka. 

Antara lain Ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisal A, penanggung jawab keamanan berinisal MS, penanggung jawab acara berinisal SL, serta kepala seksi acara berinisal HI. 

"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini kita akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai perundang-undangan," kata Yusri. 

"Upaya paksa itu ada dua. Ada lewat pemanggilan, ada lewat penangkapan," imbuhnya. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved