Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Iwan Fals Ciptakan Lagu Apakah Masih, Liriknya Sentil 6 Laskar FPI Tewas: Ikuti Kemana Nuranimu

Iwan Fals kemudian mengunggah aksinya saat bernyanyi Apakah Masih sambil memainkan gitar di channel YouTubenya Iwan Fals Official

Editor: Rhendi Umar
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Aksi panggung musisi Iwan Fals saat tampil pada konser yang bertajuk 'Konser Untukmu Indonesia' di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2015) malam. Iwan Fals membuka konser dengan menyanyikan lagu hitsnya yang berjudul 'Pesawat Tempur' yang sukses menyulut adrenalin para penonton. 

Pas saya pulang dari tambal gigi di dokter gigi

Gini-gini masih punya gigi

Teman telepon suruh liat handphone

Ternyata benar, saya pikir gak benar

Waduh..ada apa ini?

Ya sudah kita ikuti saja jalan ceritanya

Ikuti saja kemana nuranimu berbicara

Hingga berita ini diturunkan, video Iwan Fals itu telah ditonton sebanyak 80.666 kali.

Komnas HAM Panggil Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Direktur Utama Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait kasus tewasnya enam laskar FPI.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, mengatakan pemanggilan tersebut untuk memintai keterangan mereka.

Terkhusus ihwal kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI), di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Sebabnya, kamera CCTV milik Jasa Marga menjadi satu-satunya alat bukti yang kuat guna penyidikan.

Sayangnya, pihak Jasa Marga menyatakan sistem kamera CCTV yang terdapat di ruas jalan tol tersebut rusak.

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada direktur utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," kata Choirul, dalam keterangan resminya, Kamis (10/12/2020)

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved