Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cukai Rokok

Hasanuddin Contact FKM Unhas Harap Kenaikan Cukai Rokok Bisa Tekan Konsumsi Tembakau

Kebijakan menaikkan cukai rokok oleh pemerintah diharapkan juga mempertimbangkan penyederhanaan golongan tarif cukai.

Dokumen Hasanuddin Contact FKM Unhas
kampanye antirokok di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Adapun Keputusan Menteri Keuangan terkait kenaikan cukai rokok ini tidak dibarengi dengan upaya penyederhanaan golongan tarif cukai.

Sehingga, masih memungkinkan bagi industri untuk menetapkan harga rokok yang murah di pasaran dan masih terjangkau bagi anak-anak.

Pakar ekonomi sekaligus Direktur Sumber Daya Manusia Universitas Indonesia Dr Abdillah Ahsan menyatakan, kenaikan harga rokok di pasaran sebagai efek kenaikan cukai adalah hal yang diharapkan karena akan menekan konsumsi rokok. Terutama pada anak-anak.

Hanya saja, sayangnya, kenaikan cukai ini tidak dibarengi dengan penyederhanaan golongan cukai.

Sehingga industri masih sangat mungkin mengakali harga rokok bisa tetap murah di pasaran dan terjangkau bagi anak-anak.

Oleh karena itu, kebijakan menaikkan cukai rokok oleh pemerintah diharapkan juga mempertimbangkan penyederhanaan golongan tarif cukai.

"Sehingga berdampak langsung pada harga rokok di pasaran yang tidak terjangkau oleh anak-anak," pesan Abdillah Ahsan.

Hal ini penting sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mencegah perilaku merokok pada anak agar dapat menikmati bonus demografi tahun 2020-2030.

Penduduk usia produktif akan lebih banyak di Indonesia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved