Populer Nasional
Habib Rizieq Shihab, Sobri Lubis hingga Habib Idrus Jadi Tersangka Kerumunan di Petamburan
Kasus kerumunan massa di Petamburan. "Ada enam yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah enam orang tersangka kasus Kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya.
Dikabarkan, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Lima kerabat Habib Rizieq juga ditetapkan sebagai tersangka. Siapa saja?
Polisi menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq dan Maulid Nabi, Sabtu (14/11/2020) lalu.
"Ada enam yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (10/12/2020).
Selain Rizieq Shihab, lima orang lain yang ikut jadi tersangka adalah Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan Habib Idrus.

Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya menetapkan enam tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa (8/12/2020).
"Selasa kemarin tanggal 8, penyidik Polda Metro telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan pelanggaran di Pasal 160 KUHP," ujarnya.
Inilah sosok keenam tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan seperti dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Muhammad Rizieq Shihab
Dalam kasus kerumunan di massa di Petamburan, Jakarta Pusat, Rizieq Shihab disebut sebagai penyelenggara acara.
Diketahui, Rizieq Shihab menikahkan anak keempatnya yang bernama, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Acara pernikahan Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus itu terbuka untuk umum karena bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sebenarnya, ini bukan kali pertama Rizieq Shihab tersandung masalah hukum.