Kejari Manado
Kejari Manado Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Jelang Akhir Tahun
Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di kantor Kajari Manado, Kamis (10/12/2020)
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di kantor Kajari Manado, Kamis (10/12/2020).
Barang bukti yang dimusnahkan adalah obat-obatan, senjata tajam, senjata angin dan api serta sabu-sabu.
Kejari Manado menyiapkan tempat pembakaran untuk sabu-sabu dan obat-obatan bubuk.
Sedangkan untuk senjata tajam dan senjata api dan angin dimusnahkan dengan cara dipotong sampai kecil. Obat-obatan yang tablet diblender.
Baca juga: Usai Pilkada 2020, Kapolres Boltim Imbau Paslon dan Massa Pendukung Bisa Menahan Diri
Baca juga: Pilkada Berjalan Sehat dan Damai, Kapolda Sulut Imbau Tetap Patuhi Protokol Covid-19
Baca juga: Kalahkan Adik CEP di Pilkada Minsel, Frangky Wongkar Dikenal Sederhana dan Punya Kualitas Mumpuni
Usai pemusnahan Kajari Manado Maryono SH MH menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Yang dimusnahkan ada jenis sabu-sabu 110 gram, ganja 339 gram, biotropika jenis Zypraz Alprazolam sebanyak 55 tablet, obat keras jenis Trihexyphenidyl 1.792 tablet," ucap Maryono.
Lebih lanjut disampaikan Maryono, ada juga jenis pisau badik dan parang berjumlah 47 buah, senjata api 1 unit, Airsoftgun 1 unit, senjata angin dua unit dan 7 buah handphone berbagai merek untuk transaksi.
Baca juga: Percayakan Pengelolaan Keuangan ke Bank SulutGo, Ini Harapan Dirut RSUP Kandou Manado
Dengan begitu ditegaskannya, terdakwa akan dihukum antara satu tahun selaku pengguna, 11 tahun penjara selaku pengedar.
"Sedangkan untuk terdakwa senjata tajam akan dihukum setahun sedangkan pengguna obat keras rata-rata satu tahun enam bulan," tambahnya.
Oleh karena itu Maryono mengimbau khusus kepada masyarakat kota Manado, agar berhati-hati jangan melakukan tindak pidana.
"Saya juga imbau dalam suasana Pilkada ciptakan suasana kondusif, siapapun pemenangnya harus kita dukung," tutupnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut kepala Dinas Kesehatan Kota Manado, perwakilan dari pengadilan negeri Manado, BPOM dan dari Kejati Sulut.(fis)
Baca juga: Tragis Pengantin Wanita Ini Dipermalukan Keluarga Mempelai Pria, Direkam Sambil Lucuti Pakaiannya
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: