Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Pilkada Berjalan Sehat dan Damai, Kapolda Sulut Imbau Tetap Patuhi Protokol Covid-19

Hingga saat ini kami belum menerima laporan kejadian menonjol terkait pelaksanaan tahap pemungutan suara

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Finneke Wolajan
Dokumentasi Humas Polda Sulut
Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Forkopimda Sulut saat meninjau beberapa TPS di beberapa daerah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pilkada 2020 hingga proses pemungutan suara 9 Desember 2020 dianggap berlangsung sehat dan aman.

Terkait hal ini, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat, pemerintah daerah, TNI-Polri serta penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada elemen masyarakat, pemerintah daerah, TNI-Polri, penyelenggara Pilkada dan pihak terkait lainnya yang telah bersama-sama turut meyukseskan Pilkada di Sulut, sehingga berlangsung dengan sehat dan damai.

Kita semua patut bersyukur dan bangga,” ujar Panca, Kamis (10/12/2020).

Ia juga memaparkan, dari hasil pantauannya bersama Forkopimda Sulut pada Rabu (9/12/2020) pemungutan suara di beberapa daerah berjalan aman dan kondusif.

“Hasil pantauan bersama Forkopimda, protokol kesehatan benar-benar diterapkan di setiap TPS. Termasuk penjagaan ketat oleh personel Polri, TNI, dan Linmas. Semua berjalan sesuai aturan.

Dan hingga saat ini kami belum menerima laporan kejadian menonjol terkait pelaksanaan tahap pemungutan suara,” kata Panca.

Mantan Direktur Penyidik KPK ini mengajal seluruh pihak agar tetap menjaga situasi aman, kondusif, dan tetap mematuhi protokol kesehatan, terlebih saat ini sudah memasuki tahap penghitungan suara.

“Masyarakat diminta tetap tenang dan bersabar.

Proses penghitungan suara sudah dimulai dan akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.

Percayakan proses penghitungan suara berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku kepada pihak penyelanggara Pilkada,” imbaunya.

Panca juga mengingatkan metode penghitungan cepat (quick count) perolehan hasil suara beluk bersifat final karena hasil resmi perolehan suara paslon diputuskan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami minta masyarakat tidak ber-euforia berlebihan, tidak melakukan konvoi, pawai, arak-arakan di jalan raya dalam merayakan kemenangan paslon yang didukung, baik itu berdasarkan hasil quick count maupun keputusan KPU nanti.

Karena hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, juga penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Jika hal tersebut tetap dilakukan, maka aparat keamanan akan mengambil tindakan tegas dan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved