Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, Dua Orang Andi dan Hasansuri Tewas, Grandmax Pecah Ban Tabrak Pohon
Kecelakaan maut dua orang meninggal dunia setelah mobil Grandmax alami kecelakaan di Aceh Jaya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan maut menewaskan dua orang di Kabupaten Aceh Jaya.
Laka lantas terjadi pada Rabu (9/12/2020) hari ini.
Kedua korban yang meninggal dunia itu diketahui bernama Andi Saputra Marpaung (29), warga Kodya Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) dan Hasanusri (62), warga Desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Abdya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, melalui Kasat Lantas AKP Magdinal Prans menjelaskan,
kedua orang tersebut meninggal dunia setelah mobil jenis Daihatsu Grandmax BL 8339 C yang dikemudikan Andi Marpaung mengalami kecelakaan.
(Foto: Kecelakaan maut di Aceh Jaya, dua orang tewas setelah mobil Grandmax tabrak pohon./anteroaceh.com)
"Jadi mobil barang Daihatsu itu ditumpangi empat orang termasuk sopir dan mengalami laka lantas.
"Dua orang meninggal dunia, satu mengalami patah kaki, dan satu lagi tidak mengalami apa-apa," jelas Kasat Lantas.
AKP Magdinal Prans menerangkan, kejadian kecelakaan tersebut berawal ketika mobil Grandmax itu melaju dari arah Meulaboh menuju Banda Aceh.
Kemudian, saat berada di kawasan Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabee,
mobil mengalami pecah ban depan sebelah kanan hingga menyebabkan mobil hilang kendali dan masuk ke jalur kanan dari Banda Aceh.
"Kemudian mobil itu menabrak pohon yang berada di bahu jalan sebelah kanan," tambah Kasat Lantas AKP Magdinal Prans.
Kedua korban, beber dia, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar Calang,
Aceh Jaya setelah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.