Pemungutan Suara di Bitung
Pemungutan Suara Pilkada 2020 di TPS 10 Winenet Dua Bitung Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid19
Pencoblosan surat suara di TPS 10 Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Bitung, Sulut di mulai pukul 07.00 Wita.
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemungutan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) sedang berlangsung di Kota Bitung, pada Rabu (09/12/2020).
Warga Kota Bitung juga memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung.
Amatan Tribun Manado, pencoblosan surat suara di TPS 10 Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Bitung, Sulut dimulai pukul 07.00 Wita.
Pemungutan suara akan dilakukan hingga pukul 13.00 Wita.

Setiap pemilih menjalani proses pencoblosan tetap berjalan singkat dan lancar kendati menerapkan sistem kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona
Waktu kedatangan pemilih sudah diatur sesuai tertera di surat pemberitahuan pemungutan suara dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pencoblosan tak lebih dari 5 menit karena tak ada antrean pemilih yang menumpuk.
"Pemilih wajib pakai masker dan jaga jarak, bawa KTP dan alat tulis sendiri. Pemilih akan diberi sarung tangan," kata Juwita, Ketua KPPS TPS 10.
Dia menjelaskan pemilih mencuci tangan di fasilitas sudah disiapkan. Setelah itu dicek suhu tubuh sebelum masuk di tempat duduk antrean. "Ada 2 kertas suara yang diberikan ke pemilih," katanya.

Dia menjelaskan setelah mencoblos surat suara, pemilih akan ditetesi tinta di jari.
"Dulu jari dicelup, sekarang ditetes untuk mencega covid-19," jelasnya.