Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Indonesia Lawyers Club

ILC Tadi Malam, Gayus Singgung Korupsi Bansos: Mensos Juliari Batubara Tak Salah Kalau Dihukum Mati

Di ILC, Mantan Hakim Agung RI Gayus Lumbun menyebut hukuman mati bagi koruptor bisa diterapkan. Singgung Mensos Juliari Batubara korupsi bansos covid.

Editor: Frandi Piring
YouTube Indonesia Lawyers Club tvOne
ILC Selasa 8 Desember 2020. Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbun komentari kasus Korupsi Bansos Covid-19 Mensos Juliari Batubara. 

Mengalami Bencana Alam Nasional

Mahfud MD menuturkan jika Indonesia sedang tidak mengalami demikian dan Covid-19 tidak termasuk dalam bencana alam.

"Sekarang ini pemerintah sedang menyatakan bencana non alam.

"Banyak orang menyatakan justru bencana non alam Covid ini lebih besar dampaknya daripada bencana alam nasional," ujar Mahfud.

Negara dalam Keadaan Krisis Ekonomi dan Krisis Moneter

Mahfud menyatakan jika Indonesia tidak sedang mengalami krisis ekonomi, melainkan resesi.

"Yang dinyatakan resesi itu tidak sama dengan krisis ekonomi, resesi itu adalah manakala pertumbuhan ekonomi kita minus dua kuartal berturu-turut, itu resesi namanya," lanjutnya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, Mahfud menilai jika Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sulit menemukan kaitan antara syarat-syarat dalam UU di atas dengan kasus yang menjerat Juliari Batubara.

Sehingga pasal 2 ayat 2 tak disangkakan terhadap Juliari.

Lebih lengkap simak dialog bersama Menko Polhukam Mahfud MD. 

(*)

Tautan: 

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Serunya ILC TV One, Anak yang Diangkat Prabowo dari Selokan Itu Bisa Dihukum Mati Karena Korupsi,

https://makassar.tribunnews.com/2020/12/09/serunya-ilc-tv-one-anak-yang-diangkat-prabowo-dari-selokan-itu-bisa-dihukum-mati-karena-korupsi?page=all.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved