Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ILC TV One Tadi Malam

ILC Bahas Korupsi Bansos, Haris Azhar: Uang Tersebut Bukan Cuma di Kemensos, Tetapi Juga di Daerah

Terkait kasus korupsi dari Menteri Sosial Juliari Batubara. Diketahui soal kasus tersebut menjadi sorotan publik.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Indonesia Lawyers Club/ Tribunnews
Aktivis Hak Asasi Manusia Haris Azhar menanggapi penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka di ILC tadi malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus korupsi dari Menteri Sosial Juliari Batubara.

Diketahui soal kasus tersebut menjadi sorotan publik.

Dimana uang yang dikorupsi tersebua adalah dana bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Novel Baswedan Singgung Soal Kasus Korupsi di Masa Pandemi Pada Hari Antikorupsi Sedunia

Baca juga: Lokasi Pencoblosan Cawalkot Manado Harley Mangindaan Dalam Persiapan, Protokol Kesehatan Dilakukan

Baca juga: Pemungutan Suara Pilkada 2020 di TPS 10 Winenet Dua Bitung Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid19


Foto : ILC Selasa 8 Desember 2020 angkat tema soal Korupsi Bansos Covid Mensos Juliari Batubara. (Istimewa)

Aktivis Hak Asasi Manusia Haris Azhar menanggapi penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bansos Covid-19.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari informasi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh sejumlah penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Mensos Juliari Batubara.

Sedangkan khusus untuk Juliari, pemberian uang melalui Matheus Joko Santoso dan Shelvy N selaku sekretaris di Kemensos.

Penyerahan uang itu dilakukan pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 2.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.

Uang itu sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.

Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14,5 miliar.

Diduga Mensos Juliari P Batubara menerima Rp17 miliar dari bantuan korupsi sosial covid-19 yang berasal dari dua kali periode pengadaan bansos.

Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yaitu sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lainny yakni Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Lantas apa tanggapan aktivis hak asasi manusia Haris Azhar terhadap kasus ini?

Haris Azhar mengungkapkan penilaiannya itu saat menjadi narasumber di program acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Tv One dilansir TribunJakarta pada Rabu (9/12).

Haris menilai, penetapan Juliari sebagai tersangka membuat publik berasumsi menteri apa lagi yang akan ditangkap setelah ini.

"Tetapi saya khawatir ini semacam teater, melihat pendekatan KPK yang merupakan hukum pidana. Jadi peristiwanya sangat rigid," imbuh Haris Azhar.

Lebih lanjut, Haris Azhar menyoroti penetapan tersangka Mensos Juliari harus dilihat secara luas dampaknya.

"Masalahnya bener-bener nempel soal korupsi dan pemenuhan HAM, ini cukup kewajiban negara harus dijalankan tetapi potensi kejahatannya juga semesta, meluas."

"Bansos ini melibatkan K/L di daerah juga dan masuk ke birokrasi perencanaan dan lain-lain, pertanyaan saya KPK kan tidak ada di tiap daerah dan kabupaten. Uang tersebut juga bukan cuma di Kemensos, tetapi juga di daerah. Yang ada di daerah itu siapa? kan ada Kejaksaan, Kepolisian dan Ombudsman. Tetapi ini semua menyatupadukannya dimana?" beber Haris Azhar.

Haris menjelaskan, Presiden dan DPR harusnya melaksanakan fungsi pengawasan setelah perencanaan program.


Foto : Menteri Sosial Juliari Batubara. (kompas.com)

"Bukan hanya sekadar bicarakan hukuman mati. Tetapi harus ada konsep pemulihan dalam ham. Apakah dengan menghukum mati seseorang maka apakah minyak curahnya akan terkoreksi? Apakah ditangkapnya Mensos lalu kualitas beras menjadi membaik?," ucap Haris Azhar.

Haris menyatakan, KPK saat ini baru fokus terhadap akuntabilitas terhadap masalah Mensos Juliari, belum mengenai menjawab problem di lapangan.

"Bansos ini hanya sebagai alat kelengkapan foto bukan alat kelengkapan hidup bagi masyarakat miskin yang angkanya numbuh terus menurut BPS. Siapa yang mengawal dari hulu ke hilir?" tanya Haris Azhar.

Kemudian, Haris meminta adanya kesatupaduan antar lembaga untuk mengawal program bansos covid-19 ini.

"Makanya saya bilang kita jangan-jangan senang dengan tindakan teaterikal, menterinya ditangkap padahal dibawahnya gak ada perubahan. Itu penting untuk kita lihat."

"Kita harus melihat bagaimana kondisi kemiskinan yang terus tumbuh dan apakah bantuan itu membantu," ujar Haris.

Untuk itu, Haris Azhar meminta agar lembaga dan partai politik bekerjasama membuka kanal pengaduan dugaan korupsi di tiap daerah.

Selain itu, Haris Azhar juga menyoroti pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

"Aspek yang mau saya bahas itu siapa yang memeriksa selama ini? Pengawasan DPR, lembaga pengawasan seperti KPK dan sebagainya? bukan cuma hitungin ada pencoblosan yang salah atau tidak, bukan sekadar melihat kesalahan menantu Presiden ada atau tidak."

"Tetapi juga harus dilihat kenapa tiap masa kepresidenan itu Mensos ditangkap? termasuk jika dalam pembuktiannya nanti dia benar atau tidak. Ini ada uang legit di sektor bansos, atas nama bansos maka bisa dipakai buat apa dan penentuannya gerak cepat. Tetapi ada yang ringkih disitu secara sistematik dan struktural," imbuh Haris Azhar.

Dengan kondisi demikian, Haris khawatir adanya penyalahgunaan dana bansos di dalam pilkada maupun pemilu.

Untuk itu, ia meminta adanya pengawasan terhadap petahana yang maju di Pilkada karena mereka merupakan pengambil kebijakan yang besar, termasuk mengenai program bansos.

"Bagaimana caranya kita memeriksa pertanggungjawaban bansos yang selama ini jumlahnya triliunan?" tukas Haris Azhar.


Foto : Menteri Sosial Juliari Batubara. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Jumlah Kekayaan Juliari

Berdasarkan LHKPN di situs elhkpn.kpk.go.id, Juliari P Batubara terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 30 April 2020 dengan total harta Rp47 Miliar.

Dari puluhan miliar hartanya tersebut, Juliari P Batubara tercatat hanya memiliki satu unit mobil mewah.

Berikut rinciannya:

1) Tanah dan Bangunan: 2 bidang tanah dan bagunan di Jakarta Selatan; 1 tanah dan bangunan di Badung; 4 tanah dan bangunan di Bogor; 4 tanah dan bangunan di Simalungun. Total nilainya Rp 48.118.042.150.

2) Kendaraan: 1 unit Land Rover 2008 seharga Rp 618.750.000

3) Harta bergerak lainnya: Rp 1.161.000.000

4) Surat berharga lainnya: Rp 4.658.000.000

5) Kas dan setara kas: Rp 10.217.711.716

6) Utang: Rp 17.584.845.719

Total kekayaan usai dikurangi utang: Rp 47.188.658.147

Kekayaan tersebut berkurang sekitar Rp4 miliar jika menelisik laporan yang disampaikannya pada 2019 lalu.

Sebelum menjadi Mensos, Juliari memiliki kekayaaan puluhan miliar. Hal ini bisa dilihat dari LHKPN yang dilaporkannya pada 29 Januari 2019 ketika mencalonkan diri sebagai Anggota DPR.

Laporan ini merupakan laporan periodik tahun 2018. Pada periode ini, jumlah kekayaan Juliari mencapai Rp51 miliar.

Juliari tercatat memiliki harta tak bergerak berupa sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Simalungun, dan Badung. Nilai seluruhnya mencapai Rp52.959.633.550.

Ia juga tercatat memiliki Mobil Land Rover Jeep Tahun 2008 seharga Rp912.500.000. Pria kelahiran Jakarta, 22 Juli 1972 ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.161.000.000.

Selain itu, ia juga memiliki surat berharga Rp4.358.000.000, serta Kas dan Setara Kas Rp3.309.687.228. Sehingga sub total harta Juliari adalah Rp62.700.820.778.

Namun, ia juga tercatat memiliki utang Rp10.822.598.814. Total harta kekayaannya mencapai Rp51.878.221.964.

Berikut profilnya:

Data Diri
Nama Lengkap: Juliari Batubara
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 22 Juli 1972

Riwayat Pendidikan

SD St Franciscus ASISI Tebet Jakarta (1979-1985)
SMP St Franciscus ASISI Tebet Jakarta (1985-1988)
SMAN 8 Tebet Jakarta (1988-1991)
Riverside City College USA (1991-1995)
Bussiness Administration with minor in Finance, Chapman University USA (1995-1997)

Riwayat Pekerjaan

Komisaris PT. Tridaya Mandiri (2005)
Direktur Utama PT. Bwana Energy (2004)
Direktur Utama PT. Arlinto Perkasa Buana (2003)
Direktur Utama PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia (2003-2012)
Commercial Division PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia (2002-2003)
Marketing Supervisor & Business Development Manager (1998-2002)

Riwayat Organisasi

Wakil Bendahara PDI Perjuangan (2010)
Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis (KADIN Indonesia) (2009-2010)
Anggota Dewan Penasihat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI) (2018-2004)
Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan (2008)
Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (ASPELINDO) (2007-2014)
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) (2003-2011)
Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI (2002-2004)
(*)

ini videonya:

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Juliari P Batubara Terjerat KPK, Haris Azhar: Kenapa Setiap Rezim Mensosnya Ditangkap?, https://jakarta.tribunnews.com/2020/12/09/juliari-p-batubara-terjerat-kpk-haris-azhar-kenapa-setiap-rezim-mensosnya-ditangkap?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved