Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota FPI Tewas

PERINTAH Kapolri Untuk Semua Polisi: Tingkatkan Pengamanan Mako, Pos, Asrama & Rumah Sakit Polri

Inilah perintah terbaru Kapolri Jenderal Idham Azis kepada semua polisi. Kapolri perintahkan anggotanya mengenakan helm dan rompi anti peluru.

(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca terjadinya dua kasus, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan perintah untuk polisi di seluruh Indonesia.

Adapun perintahnya yaitu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.

Kapolri perintahkan anggotanya mengenakan helm dan rompi anti peluru.

Perintah Kapolri itu disampaikan melalui sebuah Surat Telegram yang ditujukan untuk para Kapolda.

Dituliskan bahwa saat ini terdapat dua kasus yang terjadi.

Yaitu kasus pengrusakan mobil Ketua PA 212 Slamet Maarif.

Serta kasus tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak oleh anggota polisi di Tol Cikampek.

Oleh karena kejadian tersebut, pihaknya memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.

"Tingkatkan pengamanan mako (markas komando), pos polisi, asrama, dan rumah sakit Polri," kata Idham Azis dikutip dari Warta Kota.

Lalu agar tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan anti anarki Brimob di wilayah yang terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI.

"Berikan arahan kepada seluruh anggota agar mengenakan helm, rompi anti peluru, dan bersenjata," katanya.

Lalu lakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk ke mako, asrama, pospol, termasuk kendaraan dan barang bawaan dengan metal detector.

Kemudian berikan arahan kepada anggota yang melakukan pemeriksaan supaya dilindungi oleh anggota yang bersenjata.

"Kepada anggota yang bertugas di lapangan agar diingatkan supaya meningkatkan kewaspadaan dan buddy system baik pada saat patroli maupun di pos-pos polisi," kata Idham.

Tak hanya itu, Idham Azis juga meminta untuk meningkatkan moril anggota untuk tidak gentar dalam menghadapi senjata atau senjata tajam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved