Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar MRS

Nahdlatul Ulama DKI Dukung Sikap Tegas Polisi Tindak 6 Anggota FPI Pengikut MRS

PWNU DKI Jakarta mengecam seluruh aktifitas maupun gerakan premanisme yang dilakukan oleh ormas terutama yang terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek

Editor: Aldi Ponge
YouTube/ Kompas TV
Enam orang diduga simpatisan Rizieq Shihab tewas ditembak polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menembak 6 dari 10 anggota FPI pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50, s pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengungkap tindakan terukur dilakukan Kepolisian karena enam pengikut Rizieq Shihab diklaim melakukan penyerangan dengan senjata tajam dan senjata api.

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Samsul Ma'arif menyatakan pihaknya mengecam keras semua bentuk kekerasan baik dalam bentuk fisik maupun intimidasi.

Selain itu juga kekerasan dalam pemberitaan di media-media massa dan media sosial.

PWNU DKI Jakarta mengecam seluruh aktifitas maupun gerakan premanisme yang dilakukan oleh ormas terutama yang terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek berupa penyerangan terhadap anggota Polri sehingga menimbulkan bentrok fisik antara kedua belah pihak," kata Samsul, dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Bacaan Alkitab Binatang Keluar dari Bumi, Wahyu 13:11-18: Kepadanya Diberi Kuasa, Bilangannya 666

Samsul menambahkan pihaknya mendukung sikap tegas Polri, dalam hal ini yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya.

Sikap tegas yang dimaksud, kata dia, berupa penindakan terhadap siapapun dalam upaya penegakan hukum di Indonesia dengan tetap berpedoman pada prinsip 'justice before the law'.

PWNU DKI juga mendukung investigasi atas peristiwa itu secara transparan. Serta mengajak masyarakat untuk tetap menjaga suasana agar tetap kondusif.

"Mendukung investigasi secara independen atas insiden anggota masyarakat dengan anggota Polri secara transparan. Mengajak kepada semua stakeholder dan semua elemen bangsa terutama para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Jakarta, agar dapat menciptakan suasana yang kondusif dan tidak terprovokasi umat," kata Samsul.

Dia juga mengajak kepada semua stakeholder dan semua elemen bangsa, terutama para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Jakarta, agar dapat menciptakan suasana yang kondusif dan tidak terprovokasi serta memprovokasi umat.

"Mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 dan terus berdoa demi kebaikan bangsa khususnya keamanan dan kedamaian di Ibukota Jakarta," kata Samsul.

Baca juga: Polisi Kantongi Bukti Rekaman Percakapan FPI yang Ingin Menyerang Hingga CCTV Rusak

Muhammadiyah Sayangkan Insiden

Tribunnews.com menuliskan, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti, menyayangkan insiden antara pihak kepolisian dan pengikut pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Insiden tersebut terjadi pada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.

"Saya sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya insiden kekerasan yang melibatkan polisi dan pendukung HRS," ujar Abdul Muti saat dihubungi wartawan, Senin (7/12/2020).

Abdul Muti meminta diadakannya penyelidikan terhadap insiden yang menewaskan enam orang pengikut Habib Rizieq tersebut.

Langkah ini, menurut Abdul Muti, perlu dilakukan untuk membuktikan tidak ada pelanggaran prosedur yang dilakukan pihak kepolisian.

"Selama ini laporan yang ada baru dari pihak kepolisian. Untuk memastikan polisi tidak melakukan pelanggaran diperlukan penyelidikan oleh pihak berwenang," kata Abdul Muti.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi kekerasan dalam menyikapi insiden ini.

"Masyarakat sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Abdul Muti.

Komnas HAM Bentuk Tim

Artikel Tribunnews.com lainnya mengabarkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) langsung membentuk tim untuk mendalami peristiwa bentrok antara polisi dengan pendukung Habib Rizieq Shihab di Pintu Tol Karawang Timur, Senin (7/12/2020) dini hari.

Tim tersebut dipimpin langsung Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam.

"Komnas HAM melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim," kata Choirul Anam saat dihubungi Tribunnews, Senin (7/12/2020).

Choirul Anam menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman informasi yang beredar di publik.

Selain itu, ia juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

"Tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung," ucapnya.

I Wayan Komisi III DPR : Tak Terburu-buru

Masih dari Tribunnews.com, Anggota Komisi III DPR I, Wayan Sudirta, meminta seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dalam menyikapi insiden bentrokan yang terjadi antara simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dengan aparat kepolisian.

Menurut Sudirta, konstitusi di Indonesia telah memberikan hak-hak asasi kepada warga negara dan negara memiliki kewajiban untuk melindunginya.

"Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan," ujarnya, Senin (7/12/2020).

Dalam peristiwa ini, ucap Sudirta, polisi harus memberikan penjelasan secara terbuka dan apa adanya kepada semua pihak.

"Setiap peristiwa pasti memiliki latar belakang dan rangkaian proses yang Panjang. Untuk itu asas sebab akibat juga harus kita telusuri secara mendalam," kata Sudirta.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 19.10, Truk Fuso Melaju Kencang, Sopir Truk dan Pengurus Penyeberangan Tewas

"Terhadap hal ini kita tetap harus melakukan investigasi secara mendalam. Apakah sudah benar dalam melaksanakan standar operasi prosedur yang dilakukan petugas kepolisian," kata Sudirta.

Menurut Sudirta, unsur-unsur serangan atau ancaman yang dilakukan korban juga harus dapat dibuktikan secara nyata.

Jika hasilnya memang terbukti perbuatan tersebut merupakan pembelaan terpaksa dari petugas karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat, maka sesuai Pasal 49 KUHP.

Perbuatan tersebut bukan perbuatan melawan hukum, tetapi merupakan perbuatan pembelaan darurat (noodweer), maka perbuatan petugas tersebut tidak dapat dihukum.

"Peristiwa ini harus benar-benar disikapi secara bijak oleh semua pihak. Dari peristiwa ini kita dapat pelajaran agar kedepan tokoh-tokoh, ataupun pemimpin organisasi apapun dan siapapun harus tetap menjalankan aktiftasnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ucap Sudirta.

"Hilangkan sikap-sikap arogan dan sikap saling menghujat. Negara kita merupakan negara hukum yang domokratis. Semua hal sudah diberikan salurannya oleh konstitusi," sambungnya.

Kronologi

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.

"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.

Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.

Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Habib Rizieq.

Namun, ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab), kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tandasnya.

Lebih lanjut, Fadil mengatakan empat diantara penyerang polisi itu diketahui melarikan diri. "Empat orang lainnya melarikan diri," katanya.

Sementara itu, DPP FPI , membenarkan adanya insiden bentrok antara anggota Polri dengan 10 Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin (7/12/2020) dini hari.

Berbeda dari keterangan polisi yang menyebut diserang Laskar Pengawal IB HRS, FPI justru menyebut rombongannya adalah pihak yang diserang.

Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab diculik.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).

"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ucap dia.

Shabri Lubis mengatakan, insiden bentrok itu terjadi di pintu Tol Karawang Timur.

Kejadian berawal saat rombongan Rizieq Shihab sedang dalam perjalanan menuju ke tempat acara pengajian subuh keluarga sambil memulihkan kondisi.

Acara subuh keluarga tersebut merupakan acara internal.

"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (Orang tak dikenal) yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," ucap dia.

Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut, kata Shabri, menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada Laskar Pengawal keluarga Rizieq Shihab.

"Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi," kata dia.

Komisi III Bentuk Tim Investigasi

Diberitakan Tribunnews.com, Komisi III DPR berencana membentuk tim investigasi terkait peristiwa penembakan polisi terhadap enam pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shibab, hingga tewas.

"Komisi III DPR akan rapat dan rencana bikin tim investigasi atas peristiwa tersebut," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat dihubungi, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Menurut Pangeran, tindakan Polisi melakukan penembakan kepada masyarakat hingga tewas seharusnya tidak dilakukan, apapun alasannya.

"Apapun alasan yang melatar belakangi tidak sepatutnya negara bertindak seperti ini. Seharusnya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," papar politikus PAN itu.

Politisi Gerindra Usul Panggil Kapolri

Tribunnews.com memberitakan, politikus Gerindra, Habiburokhman, akan mengusulkan pemanggilan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis ke Komisi III DPR.

Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan terkait kasus penembakan yang dilakukan polisi terhadap enam orang pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hingga tewas.

"Kami akan usulkan begitu (pemanggilan Kapolri)," kata Habiburokhman yang juga Anggota Komisi III DPR saat dihubungi, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Menurutnya, Komisi III DPR juga perlu membentuk tim investigasi khusus yang independen terkait kasus penembakan di Cikampek.

"Investigasi khusus ini harus melibatkan Komnas HAM dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," ucapnya.

Habiburokhman berharap, proses hukum kasus tersebut bisa berjalan dengan adil dan transparan.

"Sebagai anggota Komisi III kami membuka diri atas masukan informasi apapun dari masyarakat terkait kasus ini," katanya.

"InsyaAllah kami akan mengawal pengusutan kasus ini agar berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," sambung Habiburokhman.

SUMBER: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/12/08/polisi-tindak-6-pengikut-rizieq-shihab-nu-dki-dukung-sikap-tegas-polri

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/08/setelah-insiden-fpi-dan-polisi-tanggapan-muhammadiyah-anggota-dpr-hingga-politisi-gerindra?page=all
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved