Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Tomohon

Chatingan WA Instruksikan Buat Dapur Umum Viral, Bawaslu Bakal Panggil Kepala Bapelitbang Tomohon

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon lagi-lagi bakal melakukan pemanggilan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tomohon

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Hesly Marentek
Chattingan WA Viral dan Steffen Linu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon lagi-lagi bakal melakukan pemanggilan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tomohon.

Langkah ini diambil menyusul viralnya chatingan yang diduga berasal dari oknum pejabat berinisial DP ini.

"Hari ini kami undang klarifikasi. Tadi Malam undangan Klarifikasi sudah dikirim ke yang bersangkutan," kata Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Steffen Linu, Selasa (8/12/2020).

Ditegaskan Linu, Bawaslu sendiri dalam langkah penindakan dilakukan secara objektif bukan subjektif.

Baca juga: Kajari Bitung Warning Jangan Mainkan Bantuan Covid-19 dan Bansos

Baca juga: Tinjau Sejumlah TPS, Bupati ROR Ajak Warga Gunakan Hak Pilih

Baca juga: Wali Kota Kotamobagu Pastikan TPS Siap untuk Pilkada, Termasuk Penerapan Protokol Kesehatan

Sehingga siapapun yang memang ada indikasi baik secara temuan ataupun laporan tetap akan diproses.

"Semua kami proses, mulai dari Wakil Wali Kota, Sekkot dan pun Wali Kota. Karena kami objektif," jaminnya.

"Tapi secara keseluruhan pejabat yang diperiksa mereka menghargai upaya yang dilakukan dari Bawaslu dalam kontwks memberikan kepastian hukum," tandasnya.

Adapun pemanggilan terhadap DP dikarenakan viralnya tangkapan layar yang diduga merupakan chatingan dari Kaban Bapelitbangda Kota Tomohon tersebut.

Dalam chatingan tersebut oknum yang diduga DP melalui pesan singkat whatsapp  memberikan instruksi ke ASN untuk membuat dapur umum pada 9 Desember 2020. (hem)

Baca juga: Warga Minsel Padati Kantor Disdukcapil untuk Urus Suket dan e-KTP

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved